BANDA ACEH | Go Indonesia.id _Jajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banda Aceh meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas, Minggu (5/10/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan staf Samsat Banda Aceh. Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat Pembina Samsat Aceh.
Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengatakan penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Menurutnya, Pakta Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama yang diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak.
βPakta Integritas ini harus kita implementasikan dalam kerja nyata, terutama saat melayani masyarakat. Bukan hanya ditandatangani di atas kertas,β tegas Rahmat Syahreza.
Ia menjelaskan, komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas tersebut mencakup pelaksanaan tugas yang berpedoman pada prinsip integritas, profesionalitas, disiplin, transparansi, dan akuntabilitas.
Jajaran Samsat Banda Aceh sendiri dalam foto kegiatan terlihat memegang dokumen Pakta Integritas sebagai simbol kesiapan menjalankan pelayanan yang bersih dan profesional.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Samsat Banda Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan semangat integritas tersebut, Samsat Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Zikri/ Jurnalis Go Indonesia







