Material Proyek Drainase Rp367 Juta Dilaporkan Berserakan di Badan Jalan

IMG 20261011 WA0110

NATUNA | Go Indonesia.Id _Pelaksanaan proyek pembangunan drainase dengan nilai anggaran sekitar Rp367 juta mendapat perhatian setelah material pekerjaan dilaporkan berada di badan jalan dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsultan pengawas proyek, CV Brawijaya Konsultan, disebut telah menyampaikan teguran kepada kontraktor pelaksana, CV Cahaya Bahtera Nusantara, terkait penempatan material di badan jalan. Namun, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai tindak lanjut atas teguran tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Material yang berada di badan jalan dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama apabila tidak dilengkapi pengamanan atau penanda yang memadai. Dampak kondisi tersebut perlu dinilai berdasarkan situasi di lokasi dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Dengan nilai proyek sekitar Rp367 juta, pelaksanaan pekerjaan diharapkan memenuhi ketentuan teknis, termasuk pengelolaan material, kebersihan lokasi, dan keselamatan area kerja. Tanggung jawab tersebut berada pada pelaksana pekerjaan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Konsultan pengawas juga memiliki peran untuk memantau pelaksanaan pekerjaan, mencatat temuan, serta memastikan tindak lanjut sesuai mekanisme pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran atau kondisi yang membahayakan, langkah penanganan dapat dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada prinsipnya perlu memperhatikan ketentuan keselamatan konstruksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya dan peraturan pelaksanaannya.

Material yang mengganggu badan jalan perlu segera ditata, diamankan, atau dipindahkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi risiko bagi masyarakat. Penanganan tersebut dapat dikoordinasikan antara kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari CV Cahaya Bahtera Nusantara mengenai alasan material masih berada di badan jalan serta langkah penanganan yang telah dilakukan. Pihak kontraktor perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Informasi mengenai jumlah teguran, bentuk teguran, dan tindak lanjutnya juga perlu dikonfirmasi kepada konsultan pengawas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada instansi terkait apabila menemukan kondisi yang mengganggu keselamatan atau kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi proyek. Selanjutnya, pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan teknis, kontrak, dan aspek keselamatan.

Baharullazi/ Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait