Prof. Dr. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Jurnalis

IMG 20261020 WA0234

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyematkan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) kepada Rishki Nifayadi Garawn, S.H., CFLE, 20 Oktober 2026. Jurnalis dan pegiat sosial asal Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Penyematan gelar tersebut berlangsung pada 16 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pemberian penghargaan itu disebut telah mencapai penerima ke-1.000 dan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi Rishki dalam bidang jurnalistik, kegiatan sosial, serta kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

β€œJurnalis adalah pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Gelar CFLE ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Menurutnya, insan pers memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi, mengawasi kebijakan publik, serta menyuarakan persoalan masyarakat. Karena itu, keberanian dalam mengungkap persoalan harus berjalan beriringan dengan akurasi data, etika jurnalistik, dan penghormatan terhadap hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang jurnalis tidak cukup hanya menyampaikan informasi. Pemahaman terhadap aspek hukum, asas praduga tak bersalah, serta kepentingan publik harus menjadi bagian penting dalam setiap karya jurnalistik.

Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa penghargaan tidak boleh berhenti pada penyematan gelar atau pencantuman atribut di belakang nama. Nilai sesungguhnya terletak pada kontribusi nyata, konsistensi dalam bekerja, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penekanan penting bagi Rishki agar terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas pengetahuan hukum, dan menjaga independensi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ditengah tuntutan keterbukaan informasi, pers diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional, tidak mengabaikan verifikasi, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan.

Sementara itu, Rishki Nifayadi Garawn menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

β€œSaya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., atas kepercayaan dan kehormatan ini. Gelar CFLE akan menjadi amanah yang saya jaga dengan terus bekerja secara profesional, independen, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap karya jurnalistik dan aktivitas sosial,” ungkap Rishki.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari pengabdian, melainkan motivasi untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas diri, dan hadir bersama masyarakat dalam menyuarakan persoalan publik.

Rishki juga menilai profesi jurnalistik harus tetap menjadi sarana penyampaian aspirasi rakyat sekaligus instrumen kontrol sosial terhadap kebijakan publik, dengan tetap berpegang pada etika dan prinsip pemberitaan yang bertanggung jawab.

Penyematan gelar CFLE ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara praktisi hukum, insan pers, dan pegiat sosial dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum serta penghormatan terhadap supremasi hukum.

Dengan semangat β€œBerani, Independen, dan Berintegritas,” Rishki menyatakan komitmennya untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam keterangan yang sama, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, yang disebut sebagai Guru Besar dan Rektor Sekolah Tinggi Hukum Prof. Sutan Nasomal (STH Prossa) Jakarta, turut menyampaikan informasi pendaftaran bagi masyarakat yang berminat mengikuti program pendidikan paralegal maupun program terkait bidang hukum.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait