Udin Pelor Dukung Langkah PLN Buka Ruang Penyelidikan secara Tuntas dan Akuntabel Blackout Batam

IMG 20261021 WA0093

BATAM | Go Indonesia.id β€” Sikap PLN yang memberikan ruang bagi proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait peristiwa blackout listrik di Batam mendapat apresiasi dari Udin Pelor, Ketua LPM Tanjung Riau sekaligus tokoh muda masyarakat Melayu Batam.Rabu (21/10/2026)

Udin Pelor menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dinilainya penting untuk mendorong pengungkapan penyebab gangguan listrik secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Udin, keterbukaan dalam proses penyelidikan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebab blackout yang sempat menjadi perhatian publik di Batam.

Ia mengacungkan jempol kepada PLN karena dinilai memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Udin berharap proses tersebut berjalan tanpa hambatan sehingga fakta mengenai penyebab gangguan dapat terungkap secara menyeluruh.

β€œYang kita harapkan adalah keterbukaan. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, tentu berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Udin Pelor.

Ia juga berharap penyelidikan Bareskrim Polri dapat berlangsung secara profesional dan cepat, tanpa mengabaikan ketelitian dalam mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Menurutnya, pengungkapan penyebab blackout bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan juga untuk memastikan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar gangguan serupa dapat dicegah pada masa mendatang.

Di sisi lain, hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai faktor penyebab gangguan, termasuk apakah terdapat persoalan teknis, kelalaian, atau faktor lain yang perlu ditindaklanjuti.

Transparansi Jadi Harapan Masyarakat

Apresiasi terhadap keterbukaan PLN dan proses penyelidikan kepolisian menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan di Batam.

Udin berharap PLN dan Bareskrim Polri dapat menyampaikan informasi perkembangan penanganan persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga hasil penyelidikan diumumkan secara resmi, penyebab pasti blackout maupun ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu didasarkan pada bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Az/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait