Akademisi Rikson Tampubolon Soroti Rencana Perluasan Kewenangan BP Batam yang Tanpa Kajian Ilmiah dan Evaluasi Komprehensif

1ab 21

BATAM | Go Indonesia.id –Rencana perluasan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam dari delapan menjadi 22 pulau menuai sorotan. Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, menilai kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut arah pembangunan kawasan strategis nasional.

“Faktanya, hingga kini kawasan inti Batam dari pusat kota hingga Barelang belum tergarap optimal,” ujarnya, Senin (9/9/2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi investasi Batam pada semester I tahun 2025 mencapai Rp18,18 triliun atau 49,15 persen dari target nasional sebesar Rp36,99 triliun. Namun, investasi tersebut masih terpusat di wilayah perkotaan, sementara kawasan penyangga seperti Rempang–Galang tetap tertinggal.

Menurut Rikson, masalah mendasar dari rencana perluasan ini adalah absennya kajian ilmiah dan evaluasi komprehensif. Publik, katanya, berhak mempertanyakan apakah konflik alokasi lahan, sengketa masyarakat, hingga lemahnya kepastian hukum di kawasan eksisting sudah benar-benar diselesaikan.

“Tanpa jawaban yang meyakinkan, kebijakan ini rawan menimbulkan kesan pengulangan kegagalan masa lalu. Paradigma ‘ekspansi lahan’ lebih diutamakan ketimbang konsolidasi tata kelola,” tegasnya.

Rikson mengingatkan, temuan Ombudsman Kepri pada 2021 terkait kebijakan grace period atau tunda bayar UWT yang dinilai diskriminatif juga memperlihatkan lemahnya tata kelola fiskal BP Batam.

Selain itu, ia menilai perluasan kawasan tidak bisa dipandang hanya sebagai peluang investasi. Pulau-pulau kecil yang masuk dalam usulan perluasan memiliki fungsi ekologis dan sosial yang vital, termasuk sebagai tempat tinggal masyarakat lokal dan nelayan.

“Jika aspek ini diabaikan, resistensi publik bisa kembali muncul, seperti kasus penolakan proyek Rempang Eco-City tahun 2023,” ujarnya.

Rikson menegaskan, BP Batam sebaiknya membuktikan kinerjanya lebih dulu di delapan pulau yang sudah ada, termasuk menyelesaikan sengketa lahan dan merealisasikan masterplan Barelang yang mandek selama puluhan tahun.

“Tanpa eksekusi konsisten, transparansi, dan akuntabilitas, rencana perluasan hanya akan memperkuat citra BP Batam sebagai ‘tukang sewa lahan’ alih-alih motor pembangunan sejati,” pungkasnya.

Reporter : Haris


Advertisement

Pos terkait