Akibat Langgar Standards of Sustainability PTPN IV Manajemen Kebun Terantam Terancam DIPECAT

IMG 20250226 WA0033

KAMPAR | GO Indonesia.id – Setelah viral persoalan dugaan karyawan personil di kebun Terantam milik PTPN IV palmco Regional III Distrik Barat yang menjual tandan buah segar (TBS) kebun Terantam dari afdeling 8 Tapung hulu, (26/2/25).

Pihak kebun Terantam seperti merasa terusik. Usai tim media mengungkap aksi-aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum HP, PT dan oknum lainnya sehingga berupaya memutus akses.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Hal ini diketahui dari sebuah peringatan yang disampaikan secara berantai di lingkungan kerja kebun Terantam melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.IMG 20250226 WA0034

Dalam ruang percakapan itu, terdapat pesan yang β€œditeruskan” oleh seseorang. Berikut bunyinya; β€œHalo pak Dedi, kasih tahu semua anggota yang jaga di pos. Kalau ada masuk media atau lain tidak diperbolehkan masuk tanpa ada izin. Kalau pun ada, bapak wajib dampingi atau danton sampai selesai. Agar tidak ada lagi berita-berita di media pak”.

Patut diduga, sikap yang ditunjukkan oleh pihak terkait seolah-olah ingin menutupi β€œKenakalan” yang sudah menjadi tradisi sejak lama di areal perkebunan kelapa sawit itu.

Lalu, awak media menghubungi salah seorang pimpinan pengaman melalui WhatsApp mengatakan ” instruksi dari pimpinan bang”. Jawab nya secara singkat.

Asisten Umum di kebun Terantam tidak bersuara ketika dikonfirmasi, (25/2/25). Perihal pesan berantai yang tersiar ke beberapa pekerja di dalam aplikasi percakapan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, HP dan PT dan oknum lainnya menjual TBS dari kebun milik negara ke penampung buah sawit. Persoalan ini terungkap dari narasumber yang mengetahui ulah beberapa oknum karyawan tersebut.

Kemudian media menelusuri kebenaran informasi yang diterima. Setelah mendapatkan bukti transfer bank ke rekening terduga pelaku dan nota atau resi dari Ram sawit.

Pengakuan Asisten Umum kebun Terantam, HP dan PT telah diproses terkait persoalan ini. Namun seperti apa penindakkan yang diterapkan manajemen, publik belum mengetahui.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait