Aktivitas PETI di Danau Embat, Batanghari, Diduga Didukung Oknum dan Dibiarkan Aparat

Aktivitas PETI di Danau Embat, Batanghari, Diduga Didukung Oknum dan Dibiarkan Aparat

BATANGHARI | Go Indonesia.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, terus berlanjut meski sudah ada penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Batanghari.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa kegiatan ini diduga kuat didukung oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan diorganisir secara rapi oleh para pelaku.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Salah Satu warga, berinisial MR, menyatakan bahwa dirinya saat ini bertanggung jawab melanjutkan kegiatan PETI yang sebelumnya dikoordinasikan oleh ayahnya, Usup Genjer, yang kini ditahan di Polres Batang Hari.

“Bapak saya ditangkap karena berusaha membantu salah Satu pekerja yang tertangkap, tetapi anehnya aktivitas ini tetap berjalan karena kami sudah koordinasi dengan beberapa oknum APH,” ungkap MR kepada media.

Menurut MR, setiap Bulan ada setoran sebesar Rp 50 juta kepada oknum Aparat agar kegiatan ilegal ini bisa terus berlangsung tanpa gangguan. Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang terlibat, termasuk pemilik rakit atau alat dompeng yang digunakan untuk mendulang emas. Saat ini, tercatat ada sekitar 105 rakit yang beroperasi di Danau Embat, meskipun jumlah ini menurun akibat musim kemarau.

Lebih parahnya lagi, MR menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk PETI ini sebagian besar adalah milik pribadi dan Koperasi Tuah Sekato, yang dikelola oleh berbagai individu berpengaruh di wilayah tersebut. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya limbah yang mencemari Sungai dan Danau Merbau akibat aktivitas PETI, yang dibiarkan begitu saja tanpa penanganan serius.

Kepala Desa Danau Embat, yang juga berinisial MR, mengaku sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pelaku, namun selalu diabaikan. “Saya sudah mengimbau mereka berhenti, tapi alasan mereka ini adalah mata pencaharian. Meski sudah ada beberapa orang yang ditangkap, termasuk Usup Genjer, hal itu tidak memberikan efek jera,” ujar Kepala Desa.

Ia menambahkan, setelah ada penangkapan oleh Polres Batanghari, aktivitas PETI memang sempat terhenti, namun tidak lama kemudian kembali berjalan setelah adanya rapat yang tidak ia ketahui asal-usulnya. Bahkan, akses menuju lokasi kini ditutup menggunakan kayu dan pohon tumbang untuk mengelabui Aparat yang melakukan Patroli.

Warga setempat, termasuk tokoh adat dan tetua Desa, menentang keras aktivitas PETI ini. Mereka menilai kegiatan ini hanya akan membawa kerusakan lingkungan dan menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kami berharap agar aparat yang masih bisa dipercaya segera bertindak TEGAS. Jangan sampai kegiatan ilegal ini dibiarkan berlarut-larut hanya karena ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Saat ini, masyarakat setempat menyerukan kepada Forkopimda Kabupaten Batanghari, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesbangpol, dan Lembaga Adat, untuk segera mengambil langkah TEGAS. Mereka juga meminta agar media luar daerah, LSM dan ormas yang benar-benar peduli lingkungan ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan ini agar penindakan tidak hanya menjadi formalitas.

Eksploitasi lingkungan yang terjadi di Danau Embat ini harus segera dihentikan sebelum merusak ekosistem lebih jauh dan mengakibatkan kerugian Negara yang lebih besar.

Aparat Penegak Hukum harus menindak TEGAS semua pihak yang terlibat, termasuk oknum Aparat dan pihak lain yang membekingi kegiatan ilegal ini.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait