Albert Sutan: Sengketa Labuh Jangkar Harus Menjadi Kepentingan Bersama Masyarakat Kepri

IMG 20250213 WA0012

TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id_ Permasalahan sengketa kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan labuh jangkar di Kepulauan Riau (Kepri) harus menjadi perhatian utama seluruh masyarakat.

Masyarakat, wakil rakyat, dan pemerintah daerah Kepri harus bersatu untuk mendesak pemerintah pusat agar segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil, tegas Albert Sutan ,kamis( 13 Februari 2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Albert, konflik kewenangan dalam pengelolaan labuh jangkar bukan sekadar permasalahan administratif

Tetapi lebih dari itu, menyangkut kepentingan geopolitik, tumpang tindih regulasi, serta perebutan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi.

“Dampak dari permasalahan ini sangat jelas, yaitu memicu konflik antara Pemprov Kepri dan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pengelolaan dana dari labuh jangkar, sementara daerah semakin dipinggirkan.

Maka, langkah yang harus ditempuh adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung agar hak masyarakat dan pemerintah daerah bisa diperjuangkan,” tegas Albert.

Pentingnya Konsolidasi Seluruh Elemen Masyarakat

Albert menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah Kepri, melalui Dinas Perhubungan dan PT Badan Usaha Pelabuhan (Perseroda), harus mengambil sikap tegas.

Selain itu, perusahaan swasta di bidang kemaritiman, akademisi, serta elemen masyarakat arus bawah juga perlu bersatu untuk memperjuangkan hak ekonomi daerah.

“Jangan biarkan potensi ekonomi kita terus-menerus dikuasai kepentingan politik yang tidak berpihak kepada masyarakat. Jika desentralisasi benar-benar ada, pemerintah daerah harus menunjukkan keberaniannya.

Mari bangkitkan kembali semangat ‘Budak Pulau’ Kepulauan Riau! Dahulu, kita mampu memperjuangkan pemekaran dari kabupaten menjadi provinsi.

Sekarang, saatnya kita bersatu lagi untuk mempertahankan hak dan kesejahteraan Kepri,” ujar Albert.

Kebijakan yang Berubah-Ubah Merugikan Daerah

Albert juga menyoroti kebijakan pusat yang berubah-ubah, termasuk pembatalan hak pengelolaan perairan 0-12 mil yang sebelumnya diberikan kepada Pemprov Kepri.

Menurutnya, keputusan yang tidak konsisten ini merugikan daerah dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Pemerintah pusat selalu berdalih dengan istilah ‘ketentuan’ dan ‘ketetapan’. Tapi faktanya, aturan terus berubah sesuai kepentingan mereka.

Ini jelas merugikan daerah! DPRD Kepri harus sejalan dengan pemerintah provinsi dan membela hak masyarakat Kepri.

Jika perlu, kita desak Kementerian Perhubungan dan Menko Polhukam yang memberikan janji-janji manis tanpa realisasi.

Ini sudah jelas bentuk pembohongan terhadap rakyat dan pemerintah daerah,” tegas Albert.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam membela kepentingan masyarakat, daerah, dan negara.

 

Reporter: Edy

 

 

 

 


Advertisement

Pos terkait