TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id_ Aliansi Masyarakat Bintan bagian Utara berhasil memulangkan seorang warga asal Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dari Kamboja ke Indonesia melalui jalur Deportasi Mandiri.(28/12/25).
Diah Ayu Retno (26), warga Kampung Baru, Perum Telaga Surya, Tanjung Uban, akhirnya kembali ke Tanah Air setelah kurang lebih 9 bulan berada di Kamboja. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Embun Pelangi Batam, BP3MI, dan Aliansi Masyarakat Bintan Utara.
Kedatangan Diah disambut haru oleh keluarga, didampingi perwakilan Yayasan Embun Pelangi, Etia Resti, serta perwakilan BP3MI, Ketut. Turut hadir Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Utara, Syamsuddin AT, Wakil Ketua Ramlan, dan perwakilan Polsek Bintan Utara, Iptu Catur Nugraha.
Syamsuddin AT menyatakan, βSebagai sesama warga Tanjung Uban, kami merasa terpanggil untuk membantu saudara kita yang kesulitan.
Berkat koordinasi dengan Yayasan Embun Pelangi Batam dan upaya bersama, akhirnya Diah bisa kembali ke Tanjung Uban dengan selamat.β
Diah awalnya berangkat ke Kamboja bersama teman-temannya untuk bekerja dengan harapan memperbaiki nasib keluarga.
Namun, harapan tersebut tidak sesuai kenyataan sehingga ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia. Salah satu kendala utama adalah biaya pemulangan dari Kamboja.
Selama berada di Kamboja, Diah mendapatkan pendampingan dari Yayasan Embun Pelangi dan Konsulat RI setempat, hingga akhirnya proses pemulangan berhasil terlaksana.
Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Utara, Ramlan, menambahkan, βPemulangan dari Kamboja ke Jakarta menelan biaya tidak sedikit.
Dana dikumpulkan melalui donasi mandiri dari WA grup warga Tanjung Uban.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, hingga Diah bisa pulang dengan selamat.β
Syamsuddin AT berharap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat tetap waspada serta menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.
Reporter: Suprin







