JAMBI | Go Indonesia.id – Penelusuran awak media menemukan alur Produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang masih marak di wilayah Jambi. Proses ini melibatkan aktivitas sumur minyak ilegal, pengolahan, hingga distribusi ke berbagai Gudang di Jambi dan sekitarnya.
Berdasarkan keterangan seorang penyalur BBM ilegal berinisial A, BBM ilegal yang beredar di Jambi berasal dari wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Minyak mentah diambil dari sumur-sumur minyak ilegal yang tersebar di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kemudian dijual ke tempat pengolahan minyak di wilayah Sumsel, tepatnya di dekat perbatasan Jambi-Sumsel.
“Disana ada tempat pemasakan minyak. Minyak mentah dari sumur-sumur di Batanghari itu rata-rata dijual ke wilayah tersebut,” ungkap A.
Setelah diolah menjadi BBM ilegal, bahan bakar tersebut dibeli oleh penyalur seperti dirinya dan dibawa kembali ke Jambi untuk didistribusikan ke sejumlah Gudang penampungan.
Menurut pengakuan A, BBM ilegal ini disalurkan ke berbagai titik di Kota Jambi, termasuk Gudang-Gudang besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan bahwa bisnis ini berjalan lancar karena Gudang-Gudang minyak beroperasi dengan aman tanpa gangguan berarti.
“Sampai sekarang bisnis masih berjalan lancar. Beberapa Gudang besar di Tanjab Barat pun terus dipasok,” tambahnya.
Alur Produksi BBM Ilegal :
1. Pengambilan minyak mentah : Minyak diambil dari sumur-sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.
2. Pengolahan di Sumsel : Minyak mentah dijual ke tempat pengolahan di wilayah perbatasan Sumsel.
3. Pengiriman ke Jambi : Hasil olahan minyak berupa BBM ilegal dikirim kembali ke Jambi.
4. Distribusi lokal: BBM ilegal didistribusikan ke Gudang-Gudang penampungan di Kota Jambi, Tanjab Barat dan sekitarnya.
Penelusuran ini mengungkapkan betapa terorganisirnya Praktik peredaran BBM ilegal di wilayah Jambi, yang tentu saja berdampak pada kerugian Negara serta risiko terhadap keselamatan masyarakat. Namun, hingga saat ini, aktivitas ini masih dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera bertindak untuk menindak TEGAS aktivitas ini demi mencegah kerugian Negara yang lebih besar dan melindungi lingkungan dari dampak Negatif akibat operasi sumur minyak ilegal.(*)
*Redaksi*