TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id – Masyarakat Tanjungpinang dihebohkan dengan surat yang ditandatangani oleh General Manager PT Pelindo Cabang Tanjungpinang terkait rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan.(20/1/25).
Surat tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 121 Tahun 2018 serta surat Direktur Utama PT Pelindo kepada Menteri Perhubungan pada November 2024.
Dalam pengumuman resminya, PT Pelindo Tanjungpinang menyatakan bahwa tarif terminal penumpang domestik akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000.
Sementara itu, tarif terminal internasional untuk warga negara Indonesia meningkat dari Rp40.000 menjadi Rp75.000, sedangkan bagi warga negara asing, tarifnya naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000.
PERPAT Tanjungpinang Tolak Kenaikan Tarif
Penolakan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Anak Tempatan (PERPAT) Kota Tanjungpinang. Pada Senin, 20 Januari 2025, PERPAT menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang bersama pimpinan DPRD, komisi terkait, tenaga ahli, serta stakeholder lainnya.
Sekretaris PERPAT Tanjungpinang, Irwansyah, mengecam keras kenaikan tarif yang dilakukan PT Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjungpinang tanpa sosialisasi kepada pemerintah daerah, baik Kota Tanjungpinang maupun Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2023, rencana kenaikan serupa sempat muncul tetapi akhirnya ditunda. Namun, pada 1 Februari 2025 mendatang, tarif akan dinaikkan tanpa koordinasi yang memadai dengan wakil rakyat.
“Anggota DPRD Kepri dari dapil Tanjungpinang jelas-jelas menolak kenaikan ini, begitu juga DPRD Kota Tanjungpinang dan berbagai elemen masyarakat. Apalagi di tengah kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) 12% dan kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan ini sangat membebani masyarakat,” ujar Irwansyah.
Kritik terhadap Sikap PT Pelindo
PERPAT menilai langkah PT Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjungpinang sebagai tindakan yang arogan dan lebih mementingkan keuntungan bisnis tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.
Menurut Irwansyah, kenaikan tarif ini tidak sebanding dengan fasilitas pelabuhan yang ada saat ini.
“Kami melihat bahwa PT Pelindo lebih mengutamakan kepentingan bisnis tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat.
Jika memang ingin menaikkan tarif, seharusnya ada transparansi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah serta wakil rakyat,” tegasnya.
Seruan untuk Bersatu Melawan Kenaikan Tarif
Irwansyah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan, untuk bersatu dalam menolak kebijakan ini.
Ia menekankan bahwa Kepulauan Riau adalah daerah kaya, namun pengelolaannya masih belum optimal.
Oleh karena itu, ia menuntut komitmen semua pihak untuk membangun daerah dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Sudah saatnya kita bersatu untuk menolak kebijakan yang merugikan masyarakat.
Kami, anak tempatan, meminta tindakan tegas untuk membatalkan kenaikan tarif ini yang dilakukan tanpa koordinasi dengan wakil rakyat,” tutupnya.
Reporter: Edy