BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Suwito, Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan 80 persen kepala desa. Permohonan maaf ini disampaikan setelah pernyataan tersebut memicu reaksi dari para kepala desa di Banyuwangi yang meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Saya, Suwito, dengan kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya beberapa waktu lalu terkait isu nasional bahwa 80% kepala desa melakukan tindakan korupsi. Saya menyadari bahwa pernyataan ini telah menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di kalangan kepala desa dan masyarakat Banyuwangi,” ujar Suwito dalam pernyataannya.
Suwito juga menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan program-program pembangunan. “Saya mengajak seluruh masyarakat dan kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi untuk bersama-sama bersatu dengan DPRD, mewujudkan program-program pemerintah, dan mengawal agar program tersebut benar-benar sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suwito berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan senantiasa mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. “Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi demi kemajuan Banyuwangi yang kita cintai,” pungkasnya.
Masalah ini telah diklarifikasi dan dinyatakan selesai.
Reporter : Indah Razak







