MEDAN | Go Indonesia.id β Perjuangan keluarga almarhumah Rita Jelita Sinaga untuk mencari keadilan terus berlanjut. Kali ini, ayah korban pembunuhan tersebut menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jumat (2/5/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya, Paul J. J. Tambunan.
Aksi damai ini merupakan bagian dari upaya untuk mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penggelapan barang bukti berupa handphone milik korban yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik pembantu (juper) di Polsek Medan Sunggal, Bripka TA.
βSaya selaku orang tua yang hanya memiliki satu orang putri, yang telah menjadi korban pembunuhan, meminta agar DPRD Sumut menggelar RDP atas kasus ini,β ujar sang ayah penuh haru.
Kuasa hukum korban, Paul J. J. Tambunan, menjelaskan bahwa proses hukum atas kasus pembunuhan tersebut memang telah selesai dan pelaku sudah divonis. Namun, barang bukti berupa handphone milik korban hingga kini belum juga dikembalikan.
βPernah diminta, tapi kata Bripka TA handphone tersebut akan diserahkan ke jaksa dan dihadirkan dalam persidangan. Namun faktanya, selama sidang di PN Lubuk Pakam, barang itu tidak pernah dihadirkan,β tegas Paul.
Ia juga menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik dan mendesak agar Bripka TA diperiksa serta dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah. βKami menduga ada motif yang perlu diungkap terkait dugaan penggelapan handphone tersebut. Ini bukan hanya soal barang, tapi menyangkut keadilan dan transparansi penegakan hukum,β tambahnya.
Keluarga korban diketahui telah menyampaikan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke berbagai institusi, termasuk Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, serta Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan. Surat pengaduan juga telah didaftarkan secara resmi melalui STTLP dan SPSP2 di Polda Sumut.
Terkait aksi damai hari ini, rombongan diterima oleh Anggota DPRD Sumut dari Komisi II, Paltak Siburian, SH., MH. Ia menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan kasus ini kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut dan bahkan ke Ketua DPRD Sumut bila diperlukan, agar permintaan RDP bisa direalisasikan.
βKami akan terus dorong agar suara masyarakat ini bisa ditindaklanjuti. Jika memang ada pelanggaran, ini harus dibuka secara transparan,β ujar Paltak Siburian.
Reporter: Satria