Badan Narkorika Nasional RI Gagalkan Penyelundupan 125 Kg Sabu di Tanjab Barat

IMG 20250504 WA00291

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Komitmen Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam memberantas peredaran Narkotika kembali dibuktikan. Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10:00 WIB.

Tim gabungan BNN RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 125 kilogram di wilayah Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta menggunakan truk.

Berdasarkan informasi tersebut, BNN melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur lintas yang melintasi Kabupaten Tanjab Barat.

Tim berhasil mengidentifikasi satu unit truk Fuso R10 berwarna merah yang dicurigai membawa Narkotika. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti dan dihentikan di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam.

Hasil penggeledahan menemukan enam karung berisi 125 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia di bak truk. Total berat barang haram tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 125 kilogram.

Petugas juga mengamankan satu orang sopir berinisial MS serta truk bernomor Polisi BK **** BT yang digunakan untuk mengangkut sabu.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif BNN RI guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait