Banyuwangi dan BPN Jalin Kerja Sama Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan PTSL

IMG 20250207 WA0035

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kerjasama untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan, yang terpenting, sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah. Hal ini dibahas dalam acara silaturahmi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis malam (6/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP. Kedua pihak membahas kendala yang dihadapi dalam program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf, terutama minimnya data kepemilikan tanah untuk tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, dan klenteng. IMG 20250207 WA0022 scaled

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dr. Asep Heri menekankan perlunya kolaborasi untuk mengatasi kendala tersebut. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membantu pendataan tempat ibadah dan bahkan mempertimbangkan untuk menanggung sebagian atau seluruh biaya PTSL bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses sertifikasi.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., yang mewakili Bupati Banyuwangi, menyatakan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan membantu pendataan tempat ibadah dengan melibatkan pemerintah desa. Terkait dukungan pembiayaan, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.

Kerjasama ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi tempat-tempat ibadah di Banyuwangi, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap program PTSL. Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait