PASAMAN | Go Indonesia.id – Dugaan praktik tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat kembali mencuat. Nama-nama lama muncul, salah satunya Rohom alias Roni Irawan, yang disebut sebagai pengendali tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman.
Informasi ini diungkapkan Sulthan Hendri, salah satu sumber yang memahami pergerakan tambang emas ilegal di Sumatera Barat.
Ia membeberkan kronologi panjang dimulainya bisnis tambang liar, yang kabarnya bermula dari pertemuan cukong emas asal Singapura dengan pengusaha lokal di Medan pada 2016, dalam sebuah agenda resmi Pangdam I/BB.
βMas Supri Dimas Motor adalah penghubung utama cukong Singapura dengan para pekerja tambang ilegal di Pasaman Barat dan Pasaman,β ungkap Sulthan.
Setelah Dominikus Supriyanto alias Mas Supri ditangkap oleh Polres Pasaman Barat, peran pengendali tambang diduga diambil alih oleh Rohom.
“Di Pasaman, Rohom menerima alat berat seperti ekskavator dan mobil double cabin untuk mengelola tambang emas ilegal,β bebernya.
Tak berhenti sampai di situ, Sulthan juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis tambang ilegal. βDi Simpang Tonang Pasaman, bahkan pernah terjadi aksi tembak peringatan oleh oknum TNI untuk membubarkan warga yang memprotes aktivitas tambang. Di Ranah Batahan, tambang dikelola langsung oleh oknum personel Kodim,β ungkapnya.
Sulthan juga menyoroti tantangan aparat kepolisian dalam menindak tambang emas ilegal di Sumbar. Ia menyebut, setiap upaya penindakan oleh Polres kerap berujung intervensi dari oknum petinggi TNI.
βDominikus Supriyanto bukan nama sembarangan, ia disebut sebagai koordinator tambang emas ilegal wilayah Pasaman Barat dan dipilih langsung oleh kepala pengawas oknum Kodam I/BB,β pungkasnya.
Kini publik menanti, apakah Kapolres Pasaman yang baru berani bertindak TEGAS dan menangkap Roni Irawan alias Rohom sebagaimana Polres Pasaman Barat berani menindak Dominikus Supriyanto?(*)
*Redaksi