BATAM CENTRE | Go Indonesia.id– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri memusnahkan sebanyak 2 ton narkotika jenis sabu di Lapangan Engku Putri, Batam Centre, Kota Batam, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan ini digelar secara terbuka dan disaksikan langsung oleh ribuan warga Batam yang antusias memadati area pemusnahan.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus besar yang melibatkan jaringan narkotika internasional. Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.
Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kerja keras dalam memerangi narkoba.
> “Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan bukti keseriusan kami dalam pemberantasan narkoba. Sinergi antara BNN, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman narkotika,” ujar Nestor di hadapan awak media.
Selain pemusnahan barang bukti, acara juga diisi dengan edukasi tentang bahaya narkoba, dalam rangka kampanye anti-narkoba.
Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi atas keterbukaan dan ketegasan aparat dalam menangani kasus narkotika.
Dengan status Batam sebagai daerah perbatasan yang strategis, warga berharap pengawasan dan tindakan hukum terus diperketat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah ini.
Reporter : Baharullazi/Desy