TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id – Kebijakan kenaikan tarif pas masuk pelabuhan yang dikeluarkan oleh PT Pelindo Multi Terminal Cabang 1 Tanjungpinang terus menuai penolakan dari berbagai pihak. Pemerintah Kota Tanjungpinang, DPRD, mahasiswa, hingga organisasi pemuda seperti tokoh muda BP3KR secara tegas menolak kebijakan ini dan mendesak Pelindo untuk membatalkannya.
Penolakan ini semakin menguat setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang
Seluruh komisi DPRD Kota Tanjungpinang telah sepakat menolak kenaikan tarif tersebut.(28/1/25).
Selain itu, mahasiswa dari HMI juga menggelar aksi demonstrasi sambil menggalang tanda tangan dari masyarakat dan pedagang di sekitar pelabuhan sebagai bentuk protes.
Kenaikan Tarif yang Dinilai Tidak Wajar
Berdasarkan surat edaran PT Pelindo Multi Terminal, tarif pas masuk pelabuhan mengalami kenaikan signifikan, yaitu:
Pelabuhan domestik: dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 (naik 50%)
Pelabuhan internasional untuk WNI: dari Rp40.000 menjadi Rp75.000
Pelabuhan internasional untuk WNA: dari Rp60.000 menjadi Rp100.000
Kenaikan ini dianggap sangat tinggi dan dinilai tidak melalui sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Tokoh muda BP3KR: “Pelindo Jangan Bertindak Seperti Perampok Uang Rakyat”
Perwakilan tokoh muda BP3KR, Andrew, menegaskan bahwa organisasinya mendukung penuh penolakan terhadap kenaikan tarif ini. Menurutnya, PT Pelindo Multi Terminal seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Pelindo memang menjalankan bisnis atas nama pemerintah pusat, tetapi jangan sampai terkesan seperti ‘perampok’ uang rakyat,” tegas Andrew.
Tokoh muda BP3KR berkomitmen untuk terus mendesak PT Pelindo agar membatalkan kebijakan ini. Jika kenaikan tarif tetap diberlakukan, kita bersama berbagai elemen masyarakat siap melakukan aksi bersama untuk melawan kebijakan tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Andrew tokoh muda BP3KR akan segera menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, guna mendapatkan pernyataan resmi penolakan dari Pemkot Tanjungpinang.
“Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat dan tidak akan tinggal diam jika Pelindo tetap memaksakan kenaikan tarif ini,” pungkasnya.
Reporter: Edy