TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Tanjungpinang, bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan menyelenggarakan Pelatihan Pajak Daerah. Kegiatan dibuka Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Hotel Plaza, Senin (9/2/2026).
Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan dalam pengarahannya bahwa kegiatan pelatihan pajak daerah ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan arah pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Di dalam RPJMD menegaskan bahwa pembangunan daerah harus bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang baik, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kerangka tersebut, pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah, memiliki peran strategis sebagai sumber pembangunan membiayai prioritas, memperluas layanan, dan memastikan keberlanjutan program,” ucap Lis.
Lis juga menambahkan bahwa petugas harus jujur dan objektif. Data kinerja menunjukkan bahwa masih terdapat selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah. Selisih bukan sekadar angka, melainkan indikator kebijakan yang mengingatkan akan pentingnya perbaikan berkelanjutan mulai dari kepatuhan, kualitas data, hingga kapasitas aparatur.
“Disinilah Pelatihan Pajak Daerah mengambil peran kunci. Pelatihan ini dirancang untuk menopang agenda BIMA SAKTI melalui penguatan kompetensi aparatur pada fungsi-fungsi strategis, penagihan yang profesional dan berkeadilan, dan penggalian potensi berbasis data dan analisis,” ujar Lis.
Lis menginginkan setiap aparatur tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi mampu membaca konteks, mengolah data, dan menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata, dan trobosan baru agar peningkatan kompetensi aparatur akan berkontribusi langsung pada peningkatan kinerja penerimaan dan penurunan selisih antara target dan realisasi penerimaan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Saya apresiasi atas sinergi dan kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini memastikan pelatihan standar nasional, teruji, dan relevan, sehingga hasilnya benar benar berdampak pada kualitas kinerja di lapangan. Sinergi pusat daerah seperti ini sejalan dengan semangat BERBENAH yang menekankan kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” harap Lis.
Sementara itu Kepala BPPRD kota Tanjungpinang, Said Alvie melaporkan bahwa pelatihan pajak daerah mencakup dua program utama yaitu pelatihan juru sita pajak dan pelatihan penggalian potensi pajak daerah, yang diikuti oleh PNS dari Pemko Tanjungpinang, Pemprov Kepri, Pemko Batam, Pemkab Bintan dan Kabupaten Sigi.
“Kami berharap pelaksanaan pelatihan pajak daerah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperbaiki kinerja pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah kota Tanjungpinang,” tutup Said Alvie.
Reporter: JEBAT





