Capt. Awaluddin M. Mar Terus Mendorong Pengajuan Kegiatan Labuh Jangkar di Perairan Kepri

IMG 20250208 WA0025

TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id – Capt. Awaluddin M. Mar optimistis bahwa upaya pengajuan izin kegiatan labuh jangkar di perairan Kepulauan Riau akan membuahkan hasil.

Selama beberapa tahun terakhir, ia bersama PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, didampingi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersatu dalam mendukung operasional labuh jangkar yang lebih efektif. Selain itu, penyederhanaan regulasi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah Kepri serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Capt. Awaluddin.

Dukungan dari akademisi hukum maritim dan pakar bisnis galangan kapal juga sangat diperlukan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing. “Jika kita bisa duduk bersama dan menyelesaikan tantangan ini secara kolektif, maka solusi terbaik dapat dicapai,” tambahnya.

Perlunya Deregulasi untuk Optimalisasi Potensi Laut Kepri

Capt. Awaluddin menegaskan bahwa diperlukan pembahasan antara PT Pelabuhan Kepri Perseroda, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk merumuskan deregulasi terkait kegiatan labuh jangkar. Dengan posisi geo-strategis yang menguntungkan, Kepri memiliki potensi besar untuk mengelola sumber daya maritimnya secara lebih mandiri.

“Kami siap, baik dari sisi pemerintah daerah maupun PT Pelabuhan Kepri Perseroda. Bahkan, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan lebih besar, termasuk dalam bentuk konsesi, agar potensi laut Kepri dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.

Saat ini, kekakuan regulasi dalam pengelolaan labuh jangkar menjadi salah satu kendala utama dalam skema bisnis ke bisnis (B2B) di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri. Capt. Awaluddin menilai bahwa dengan regulasi yang lebih fleksibel, efisiensi peraturan, serta jaminan keamanan yang lebih baik, para pemilik kapal (ship owner) akan semakin tertarik untuk melabuhkan kapalnya di perairan Kepulauan Riau.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait