Cari kami di sini hubungi Marketing

Batam

Simulasi Pilkada 2024 : Polda Kepri Gelar Bimtek Pengamanan Pemilu Demi Kelancaran dan Keamanan

SIMULASI PILKADA 2024: POLDA KEPRI GELAR BIMTEK PENGAMANAN PEMILU DEMI KELANCARAN DAN KEAMANAN

Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 , Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kegiatan tersebut dilakasana di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Batam pada hari Rabu (20/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi,S.H.,M.H Karoops Polda Kepri, Dirintelkam Polda Kepri, Wakapolresta Barelang, serta personel pengamanan TPS dari Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi,S.H.,M.H dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya persiapan yang matang menjelang pemungutan suara. Ia mengingatkan bahwa hanya tinggal enam hari lagi menuju pemilihan, sehingga seluruh pihak harus menjaga kesehatan dan kesiapan mental. Selain itu, simulasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilu, mulai dari kedatangan kotak suara hingga pemungutan suara di TPS, berjalan lancar dan aman.

Dalam amanat Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pengamanan Pemilu bukanlah kegiatan rutin biasa, melainkan tugas yang memerlukan kewaspadaan dan disiplin tinggi. Serta saya mengingatkan agar setiap petugas pengamanan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada kelalaian dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H, juga memberikan petunjuk teknis yang harus dipatuhi oleh seluruh personel pengamanan, seperti memastikan personel sudah berada di lokasi dua hari sebelum pemungutan suara dan mengikuti apel bersama petugas linmas. Petugas juga diinstruksikan untuk memeriksa kesiapan lokasi TPS, memeriksa kotak suara dan alat peraga pemilu, serta memastikan rute pengangkutan kotak suara aman. Wakapolda menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pengamanan TPS dengan petugas KPPS di setiap lokasi.

Lebih lanjut, Wakapold Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H, mengingatkan bahwa petugas pengamanan harus fokus pada tugas dan tidak boleh teralihkan perhatian oleh hal-hal lain, seperti penggunaan handphone yang tidak terkait dengan tugas. “Pengamanan Pemilu ini adalah tugas serius yang tidak bisa dianggap remeh. Kita harus memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujarnya. Ia juga meminta agar pengamanan kotak suara dilakukan dengan penuh kewaspadaan, mulai dari pengangkutan hingga pengembalian ke PPK.

Selanjutnya, Kegiatan Bimtek dan simulasi ini diharapkan dapat memperkuat persiapan pengamanan dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman. Dengan adanya simulasi ini, seluruh petugas pengamanan diharapkan dapat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan. Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga kondusivitas dan kelancaran jalannya pemilihan, memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan aman dan tanpa gangguan.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan β€œMari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 7 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instasi Terkait Lakukan Pembongkaran Lima Rumah Liar di Batam Untuk Memberantas Peredaan Narkoba

: DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERSAMA INSTANSI TERKAIT LAKUKAN PEMBONGKARAN LIMA RUMAH LIAR DI BATAM UNTUK MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOBA

Batam – Pada hari Senin 18 November 2024, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang, didukung oleh Tim Terpadu Kota Batam, melaksanakan pembongkaran sejumlah bangunan Rumah Liar (Ruli) di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Selasa (19/11/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., Wakapolresta Barelang Akbp Fadli Agus, S.I.K.,M.H.,M.M., Tim gabungan dari berbagai instansi terkait seperti TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, 49 Pers Ditpam, 40 Pers Pol PP, 50 Pers Polresta Barelang, dan 15 Pers Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus mendukung program Asta Cita oleh Bapak Presiden dalam memberantas peredaran narkoba untuk melindungi generasi muda Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pembongkaran ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan efek jera kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Beliau menegaskan bahwa peredaran narkoba yang semakin marak di Kota Batam harus segera dihentikan dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian. “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merusak generasi muda ini, dan kami berharap pembongkaran ini dapat menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” lanjutnya. Dengan adanya kerjasama yang solid antara masyarakat dan aparat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan membawa perubahan nyata.

Beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri. “Penting bagi kita semua untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan bahaya narkoba,” tambah Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K. Pembongkaran rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, lima bangunan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dibongkar. Bangunan tersebut antara lain:

1. Rumah milik L alias C – Sebuah bangunan permanen dan empat unit kost non permanen yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu serta penyewaan alat hisap.
2. Rumah milik J.S. – Sebuah bangunan non permanen yang dijadikan tempat menghisap sabu.
3. Rumah milik U – Sebuah bangunan non permanen untuk penggunaan sabu.
4. Rumah milik A – Sebuah bangunan non permanen yang digunakan untuk penyalahgunaan sabu.
5. Rumah milik G – Sebuah bangunan non permanen yang juga digunakan sebagai tempat menghisap sabu.

Dengan kolaborasi antarinstansi, pembongkaran ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Masyarakat juga diminta untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Sebagai penutup, AKBP Tidar Wulung Dahono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tidak lengah dan terus waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi awal dari upaya kolektif kita semua untuk menciptakan Batam yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Melalui kerjasama yang erat antara aparat dan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia,” Tutup Wadirresnarkoba Polda Kepri, Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan β€œMari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri