BATAM | Go Indonesia.Id – Polemik Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club Aviary kembali memanas setelah viralnya pertunjukan sexy dancer yang menuai kecaman publik. Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Diki Candra, angkat suara dan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera menutup lokasi hiburan tersebut.
Menurut Diki, keputusan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Batam sudah sangat jelas: Super Z Club Aviary harus ditutup.
βSudah sangat jelas bahwa keputusan RDP di Komisi II DPRD Kota Batam agar Super Z Club Aviary ditutup. Jadi, Pemko Batam harus segera bertindak, khususnya DPM-PTSP untuk mencabut izin dan Satpol PP untuk menutup lokasi tersebut,β tegas Diki kepada wartawan, Sabtu (23/08/25) malam.
Ia menilai, jika Pemko Batam mengabaikan keputusan tersebut, hal itu sama saja dengan mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga yang mengawal jalannya roda pemerintahan.
βKalau keputusan RDP diabaikan, itu sama saja melecehkan DPRD. Pemko Batam harus segera bertindak tegas,β sambungnya.
Diki yang juga mantan Ketua Cabang GMNI Kota Batam menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. GMNI akan terus mengawal keputusan DPRD dan siap turun aksi jika pemerintah tidak mengambil langkah nyata.
βKami beri waktu sampai minggu depan. Kalau tetap dibiarkan beroperasi, kami akan layangkan surat aksi demo ke Pemko Batam,β ancamnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan dari DPM-PTSP Kota Batam maupun Satpol PP Kota Batam terkait sikap resmi atas putusan RDP DPRD Kota Batam tersebut.(*)
*Redaksi*