Curanmor Kembali Resahkan Warga Kabil, Motor Vega ZR Hilang Terekam CCTV Pukul 01.51 WIB

1G 98 e1790945534478

BATAM | Go Indonesia.idโ€” Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kali ini, satu unit sepeda motor milik warga RT 02/RW 17 dilaporkan hilang saat terparkir di depan rumah kos tempat korban tinggal.

Korban diketahui bernama Hardison. Sepeda motor miliknya, Yamaha Vega ZR 110 tahun 2008 berwarna hitam dengan nomor polisi BP 4646 0Q, diduga hilang pada Kamis dini hari, 1 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan keterangan korban kepada awak media Go Indonesia, sebelum kejadian dirinya baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor tersebut di depan rumah sekitar pukul 21.20 WIB, Rabu (30/9/2026). Saat ditinggalkan, kendaraan dalam kondisi dikunci stang.

Namun, berdasarkan data rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi, sepeda motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat sekitar pukul 01.51 WIB.

โ€œMotor saya parkir di depan rumah dalam keadaan dikunci stang. Dari data CCTV, motor hilang sekitar pukul 01.51 WIB,โ€ ujar Hardison kepada awak media Go Indonesia, Kamis (1/10/2026).

Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut memiliki nomor rangka MH34D70028J848045 dan nomor mesin 4D7848066.

Hardison memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp12 juta.

CCTV Jadi Petunjuk Awal

Keberadaan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap peristiwa tersebut. Meski demikian, identitas maupun ciri-ciri pelaku belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena kendaraan dilaporkan hilang dari area permukiman pada waktu dini hari. Kondisi tersebut membuat warga kembali mempertanyakan keamanan lingkungan, khususnya terhadap kendaraan yang diparkir di sekitar rumah kos dan permukiman.

Hardison mengatakan dirinya berencana membuat laporan resmi kepada Polsek Nongsa agar kehilangan kendaraan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

โ€œSaya akan membuat laporan kehilangan ke Polsek Nongsa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,โ€ katanya.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai laporan resmi, hasil pemeriksaan CCTV, serta perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian belum diperoleh. Media ini juga belum menyimpulkan adanya pihak tertentu sebagai pelaku sebelum terdapat hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Peristiwa tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian warga agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan memanfaatkan kamera pengawas di lingkungan permukiman.

Bobi / Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait