BANYUWANGI | Go Indonesia.id – Suasana hangat dan penuh harapan menyelimuti di Padepokan Gesah Pancasila desa Wonosari Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Hari ini, Kepala Desa Teguh Eko Haryadi mengadakan pertemuan penting bersama perwakilan warga, tim notaris, mahasiswa LKBH Untag Banyuwangi, dan perangkat desa.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah negara yang selama ini ditempati oleh warga kurang mampu.(7/10/24)
“Kami prihatin melihat kondisi warga yang menempati tanah negara tanpa kepastian hukum,” ungkap Teguh.
“Mereka adalah warga tergolong ekonomi menengah ke bawah, dan sudah lama tinggal di tanah tersebut.
Oleh karena itu, kami bersama tim notaris dan mahasiswa LKBH Untag Banyuwangi akan berupaya keras untuk memperjuangkan hak mereka agar bisa memiliki sertifikat tanah.”
Pertemuan ini juga membahas kejelasan status tanah negara yang belum teridentifikasi. Teguh berjanji akan berjuang agar tanah tersebut bisa dimiliki oleh masyarakat dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, kami bisa mewujudkan keadilan agraria di Desa Taman Suruh.
Warga kami akan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga bisa hidup dengan tenang dan sejahtera,” tegas Teguh.
Hadirnya tim notaris dari Aditya Ruli Delianto, S.H.,M.Kn., dan mahasiswa LKBH Untag Banyuwangi menunjukkan komitmen kuat untuk membantu warga Desa Taman Suruh dalam mendapatkan hak atas tanah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan keadilan bagi warga kurang mampu di Desa Taman Suruh.
Reporter : (Indah razak)