Desa Tamansuruh Siap Gelar PTSL Tahun 2025, Masyarakat Diminta Siapkan Dokumen

Desa Tamansuruh Siap Gelar PTSL Tahun 2025, Masyarakat Diminta Siapkan Dokumen

BANYUWANGI | Go Indonesia.id- Desa Tamansuruh, Kabupaten Banyuwangi, bersiap untuk menyelenggarakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun anggaran 2025. Program yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini akan melibatkan pengukuran tanah menggunakan drone dan pengukuran bidang demi bidang untuk penerbitan sertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Banyuwangi, Mahfud Effendi, menyampaikan bahwa Desa Tamansuruh telah mendapatkan pendanaan untuk program PTSL tahun 2025. “Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Tamansuruh untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” ujar Mahfud.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Masyarakat Desa Tamansuruh diminta untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengikuti program PTSL. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

– Berkas permohonan PTSL, termasuk bukti kepemilikan tanah.
– Dokumen kepemilikan tanah yang lengkap dan sah, seperti sertifikat tanah, surat keterangan tanah, atau surat waris.

“Tanah yang dapat diikutsertakan dalam program PTSL adalah tanah yang tidak memiliki masalah hukum dan belum bersertifikat,” jelas Mahfud. “Untuk tanah milik negara yang akan diikutsertakan dalam PTSL, harus memiliki alasan yang jelas dan dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah.”

Mahfud juga menjelaskan bahwa tanah yang sudah diukur pada tahap sebelumnya akan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat pada tahun 2025. “Setelah pengukuran selesai, tahap selanjutnya adalah penerbitan sertifikat,” tambahnya.

Masyarakat dan perangkat desa diharapkan bekerja sama untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga program PTSL dapat berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari perangkat desa atau kantor BPN Kabupaten Banyuwangi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang saat ini dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memberikan program-program yang ringan dan mudah diakses oleh masyarakat terkait tentang sertifikat dan pertanahan. Program-program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kami berharap program PTSL di Desa Tamansuruh dapat berjalan dengan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Mahfud Effendi.

Reporter : (Indah razak)


Advertisement

Pos terkait