Reporter : M. Juti
MERANGIN | Go Indonesia.id – Program ketahanan pangan Tahun 2025 di Desa Muaro Langayo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam. Program yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 20 persen itu diduga tidak berjalan maksimal, bahkan berujung gagal panen dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun pada 4 April 2026, anggaran ketahanan pangan disebut mencapai sekitar Rp140 juta. Namun dalam pelaksanaannya, dana tersebut diduga hanya difasilitaskan kepada tiga kelompok tani jagung dengan nilai masing-masing Rp7 juta.
Ketiga penerima tersebut di antaranya disebut-sebut adalah istri kepala desa, Siswanto, kemudian Martono, dan Yanti. Sementara hasilnya jauh dari harapan. Tanaman jagung yang dikelola dilaporkan gagal panen.
Ironisnya, di tengah alokasi anggaran yang cukup besar, seorang warga bernama Sairum hanya menerima bantuan sebesar Rp400 ribu. Padahal, Sairum yang merupakan janda justru berhasil memanen jagung sebanyak 212 kilogram. Namun hasil panen tersebut disebut harus dijual atas arahan kepala desa ke Pasar Muara Siau dengan nilai sekitar Rp1.160.000.
āKami heran, anggaran besar tapi hasilnya tidak jelas. Yang dibantu malah orang-orang tertentu, sementara masyarakat lain tidak merasakan manfaatnya,ā ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengungkapkan, sisa anggaran dari program tersebut diduga dialihkan untuk pengadaan ikan keramba. Namun hingga kini, hasil dari budidaya tersebut belum juga terlihat atau dipanen.
Tak hanya itu, Kepala Desa Muaro Langayo, Siswanto, juga diduga bersikap arogan dan melakukan intimidasi terhadap warganya. Bahkan muncul tudingan adanya tindakan pengeroyokan terhadap warga, meski hal ini masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Program ketahanan pangan yang sejatinya mendukung swasembada pangan nasional sebagaimana dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dinilai tidak dijalankan secara serius di desa tersebut. Minimnya perawatan tanaman jagung serta dugaan pengelolaan sepihak tanpa melibatkan masyarakat menjadi faktor utama kegagalan.
āTanaman jagung ditanam tidak maksimal, bahkan terkesan asal jadi. Tidak dirawat dengan baik, jadi wajar kalau gagal,ā tambah sumber tersebut.
Atas kondisi ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa pada program ketahanan pangan tersebut.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih, agar dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang dapat diungkap secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Muaro Langayo belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
REDAKSI






