PASAMAN BARAT | Go Indonesia.Id — Nama seorang pria berinisial NR kembali mencuat dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Sosok yang berdomisili di wilayah utara Pasaman Barat itu disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik lokal, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Isu mengenai peran NR mencuat seiring berkembangnya pembicaraan publik tentang hubungan antara kekuatan modal dan kontestasi politik di daerah. Sejumlah kalangan menilai, keterlibatan pemodal dalam politik praktis bukan lagi hal baru, namun menjadi persoalan serius ketika dikaitkan dengan dugaan aktivitas ilegal yang masih berlangsung hingga kini.
Seorang warga Pasaman Barat yang mengaku sebagai pemerhati dinamika politik praktis menyebutkan, NR diduga berperan sebagai donatur bagi sejumlah kandidat yang berlaga dalam Pilkada tersebut.
“NR ini punya sumber dana besar. Dari empat kandidat yang maju, tiga di antaranya diduga mendapat asupan dana dari dia. Tapi memang, yang paling besar menerima pendanaan adalah pasangan calon yang dia usung langsung,” ujarnya kepada wartawan Rabu, 1 April 2026.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan adanya peran “donatur bayangan” dalam kontestasi politik lokal. Namun, saat diminta mengungkap identitas pasangan calon yang dimaksud, sumber tersebut memilih untuk tidak memberikan jawaban secara gamblang.
“Abang kan wartawan, masa tidak tahu,” ucapnya singkat.
Lebih jauh, aktifnya NR dalam dinamika politik Pasaman Barat juga disinyalir berkaitan erat dengan masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah. Dugaan ini berkembang di tengah minimnya penindakan yang dinilai tegas dan berkelanjutan terhadap praktik ilegal tersebut.
Sejumlah pihak menilai, adanya aliran dana dari aktivitas PETI ke ranah politik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan praktik tersebut sulit diberantas. Dukungan finansial kepada kandidat politik disebut-sebut menciptakan relasi timbal balik yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.
“Ada anggapan kuat di masyarakat, karena menjadi ‘penopang’ dalam kontestasi politik, sosok seperti NR ini seolah memiliki ‘tameng’. Hal ini membuat upaya pemberantasan PETI terlihat stagnan, bahkan cenderung jalan di tempat,” kata sumber tersebut.
Menariknya, ketika ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan adanya aliran dana ke kalangan media atau wartawan, sumber tersebut tidak menampik hal itu. Namun ia menilai nominalnya relatif kecil dibandingkan dengan aliran dana ke lingkar kekuasaan.
“Untuk media pasti ada bang, tapi jumlahnya tidak besar. Paling disalurkan sekitar Rp500 ribu per orang, biasanya menjelang Lebaran. Itu sangat kecil sebenarnya,” ungkapnya.
Ia bahkan menilai, dalam peta kepentingan yang dibangun, peran media tidak menjadi prioritas utama.
“NR ini lebih suka ‘main di atas’, bang. Kalau yang kecil-kecil seperti ini hanya dianggap pion saja, jadi jatahnya dibuat seminimal mungkin. Menurut kami, dia menganggap media tidak terlalu berperan. Dia lebih memilih mendekati pejabat-pejabat penting dari struktur paling atas,” lanjutnya.
Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa relasi kekuasaan dan modal berjalan secara sistemik dan terstruktur, sehingga sulit disentuh oleh mekanisme pengawasan biasa.
Pandangan serupa disampaikan Faisal, seorang warga Silaping. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi, terutama terkait harapan masyarakat terhadap hadirnya kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada penegakan hukum.
“Secara moral tentu kita ingin para pemimpin menjunjung tinggi undang-undang, termasuk dalam hal pemberantasan PETI. Tapi kalau melihat kondisi sekarang, rasanya masih jauh dari harapan,” ungkap Faisal.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sederhana, karena diduga telah melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen. Ia menilai, aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut telah menciptakan ketergantungan yang sulit diputus.
“Ketika hampir semua elemen sudah terpapar, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka pihak yang kita harapkan menjadi penegak justru bisa berubah menjadi pelindung. Ini yang membuat masyarakat semakin pesimis,” lanjutnya.
Faisal juga menekankan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sipil.
“Kalau tidak ada keberanian untuk memutus mata rantai ini, maka situasi akan terus berulang. Yang dirugikan tetap masyarakat, sementara yang diuntungkan hanya segelintir orang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan NR dalam pendanaan politik maupun aktivitas PETI di Pasaman Barat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Randi







