TAREMPA | Go Indonesia.id_Proyek yang tertera sebagai renovasi Loka Tarempa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, meski dalam papan proyek jelas tertulis “renovasi”, pantauan media pada 25 April 2025 menunjukkan fakta yang sangat berbeda.
Seluruh bangunan lama terlihat telah diruntuhkan total, dan konstruksi dimulai dari awal, menandakan proyek ini lebih tepat disebut sebagai pembangunan ulang (rebuild), bukan sekadar renovasi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa klasifikasi proyek tersebut mungkin tidak sesuai dengan realita di lapangan, dan bisa menjadi salah satu penyebab proyek ini tidak berjalan sesuai jadwal.
Diketahui, sejak awal pekerjaan yang dimulai pada Oktober 2024 lalu, hingga kini (April 2025), progres pembangunan sangat lambat. Terpantau hanya sekitar tiga hingga empat tiang yang berdiri di lokasi proyek.
Media telah mencoba mengkonfirmasi ke dinas terkait di Kabupaten Kepulauan Anambas, namun belum mendapatkan tanggapan resmi. Sikap tertutup ini menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang menyampaikan informasi tidak sesuai – pihak pelaksana, perencana, atau dinas terkait?
Untuk itu, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit ulang terhadap proses pengajuan maupun pelelangan proyek ini, guna memastikan adanya transparansi.
Terlebih, proyek ini menggunakan anggaran negara yang semestinya diawasi bersama.
Reporter : Baharullazi