BATAM | Go Indonesia.id— Sebanyak 1.039 calon siswa tingkat SMP di Kota Batam belum berhasil diterima di sekolah negeri melalui proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan tidak akan membiarkan anak-anak tersebut putus sekolah.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa total daya tampung SMP negeri di Batam tahun ini mencapai 15.039 kursi. Dari 12.238 pendaftar, sebanyak 12.065 siswa telah dinyatakan lolos seleksi.
“Masih ada 1.039 calon siswa yang belum tertampung. Tapi ini bukan akhir. Kami siapkan mekanisme penempatan ulang ke sekolah negeri lain yang kuotanya masih tersedia,” jelas Tri, Rabu (2/7/2025).
Tri menekankan bahwa proses penempatan ulang hanya bisa dilakukan apabila ada persetujuan dari orang tua. Siswa akan diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki bangku kosong, agar tidak bertentangan dengan ketentuan sistem pendidikan nasional.
“Kalau dipaksakan masuk ke sekolah yang sudah penuh, data siswa tidak akan tercatat di Dapodik. Akibatnya, siswa tidak bisa mendapatkan ijazah. Ini penting dipahami bersama,” tegasnya.
Selama proses SPMB, Disdik mencatat sejumlah kendala teknis, seperti usia Kartu Keluarga (KK) yang belum satu tahun, alamat domisili yang tidak sesuai, hingga penggunaan KK dari luar Batam. Di jenjang SD, tercatat 984 kasus serupa, sementara di jenjang SMP sebanyak 441 kasus.
Disdik juga menerima 995 pengaduan dari masyarakat selama masa pendaftaran, terdiri atas 778 laporan dari pendaftar resmi yang memiliki akun SPMB dan 217 laporan dari orang tua yang hanya mengisi formulir pengaduan tanpa melakukan pendaftaran lengkap.
Untuk memastikan semua anak tetap bisa bersekolah, Disdik membuka layanan pendataan lanjutan di Posko Gedung Gurindam, Kantor Dinas Pendidikan Batam, yang berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2025. Layanan ini diperuntukkan bagi calon siswa yang sama sekali belum terdaftar di sistem.
“Kami ingin memastikan semua anak tetap bisa sekolah. Jangan sampai hanya karena masalah administratif, mereka gagal melanjutkan pendidikan,” ujar Tri.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam melalui program prioritas yang dijalankan Wali Kota Amsakar Achmad turut menyiapkan bantuan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Bantuan berupa subsidi SPP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Subsidi yang diberikan masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu per bulan untuk siswa SMP yang melanjutkan ke sekolah swasta.
“Ini supaya anak-anak Batam, meski tak masuk negeri, tetap bisa sekolah dengan biaya yang lebih ringan,” tutup Tri.
Reporter : boim