DPO Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Padang Pariaman, Waspada Pelaku Melarikan Diri.!!

DPO Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Padang Pariaman, Waspada Pelaku Melarikan Diri.!!

PADANG PARIAMAN | Go Indonesia.id – Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman, kini menjadi buronan terkait kasus Dugaan pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari yang terjadi pada Jumat, 6 September 2024.

Indra, seorang mantan residivis pencabulan dan Narkoba, diduga kuat sebagai pelaku di balik kejahatan keji tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kronologi Kejadian peristiwa tragis ini bermula ketika korban, Nia Kurnia Sari, sedang berjualan gorengan di kawasan Kayu Tanam. Seorang saksi mata melaporkan bahwa pada hari kejadian, Indra meminjam sebuah cangkul selama Dua jam dan kembali dengan perilaku mencurigakan. Pakaian yang dikenakannya tampak berlumuran tanah.

Puncaknya terjadi pada Minggu, 8 September 2024, ketika jasad Nia ditemukan terkubur di sebuah lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian.

Sejak penemuan jasad tersebut, Indra Septiarman melarikan diri dengan membawa sebuah tas ransel tanpa menggunakan alas kaki. Beliau Diduga kabur tanpa meninggalkan jejak.

Identitas Pelaku
– Nama : Indra Septiarman
– Tempat, Tanggal Lahir : Kayutanam, 7 September 1998
– Jenis Kelamin : Laki-laki
– Agama : Islam
– Status : Belum Kawin
– Alamat : Korong Pasa Surau, Pasa Juha RT.0 RW.0, Guguak, 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat

Peringatan untuk Warga saat ini, pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan untuk seluruh masyarakat agar waspada terhadap Indra Septiarman yang tengah buron.

Warga di seluruh pelosok Indonesia diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ada orang asing yang mencurigakan atau baru tiba di Daerah Anda. Indra dapat dikenali melalui ciri-ciri bahwa Beliau pergi tanpa alas kaki saat terakhir terlihat.

Saksi dan warga sekitar dihimbau untuk menyebarkan informasi ini ke berbagai kelompok dan komunitas agar keberadaan pelaku segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran, dan masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melapor jika mengetahui informasi terkait.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait