TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (8/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Turut hadir 20 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., MH. yang mewakili Bupati, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab, pimpinan instansi vertikal, BUMD, perbankan, hingga insan pers.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas diagendakannya pembahasan Ranperda APBD 2026.
βTerima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,β ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Daerah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat pembangunan melalui penyusunan APBD yang selaras dengan RPJMD 2025β2029 serta dijabarkan dalam KUA dan PPAS. Fokus alokasi anggaran 2026 diarahkan pada program strategis dan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. βPermasalahan yang kita hadapi saat ini dan ke depan harus disikapi dengan koordinasi yang saling mendukung, sehingga kebijakan pembangunan dapat dijalankan dengan persepsi yang sama. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan,β tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dalam proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dikaji secara komprehensif oleh DPRD bersama Pemkab Tanjab Barat melalui mekanisme yang telah ditentukan.(*)
Iskandar
Korwil Sumatra







