DPRD Tanjab Barat Sahkan RPJMD 2025-2029, Wabup Katamso Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

IMG 20250811 WA0001

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-IV, Minggu (10/8/2025), membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, SE, dihadiri unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda rapat mencakup laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Bupati.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan bahwa RPJMD adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. β€œDokumen ini akan menjadi kompas bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Tim Pansus, atas kerja keras membahas RPJMD secara mendalam. β€œRPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan daerah. Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Katamso.

RPJMD 2025-2029 mengusung visi β€œTanjung Jabung Barat BERKAH MADANI” Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis, Mandiri, serta Inovatif. Visi ini diterjemahkan ke dalam misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun mendatang.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD, menandai dimulainya babak baru pembangunan Tanjab Barat menuju cita-cita β€œBERKAH MADANI”.(*)

Iskandar
Korwil Sumatra


Advertisement

Pos terkait