Duapuluh Satu Hari bertahan 1025 Pekerja Menanti Hak : Apakah Suara Mereka tidak Didengar dimana Pemerintah Hadir

1G 44

BATAM |  Go Indonesia .id-Persoalan pembayaran hak gaji karyawan PT Ghim Li kembali menjadi sorotan. Di tengah ketidakjelasan nasib 1.025 pekerja, sebagian mantan karyawan disebut masih bertahan di depan perusahaan untuk memperjuangkan hak mereka yang hingga kini belum juga dibayarkan.

Perjuangan tersebut bahkan telah berlangsung selama lebih dari 20 hari. Sejumlah pekerja mendirikan tenda perjuangan di sekitar lokasi perusahaan dan bertahan dalam kondisi serba terbatas demi menuntut pembayaran hak yang mereka anggap menjadi kewajiban perusahaan.(27/9/26)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Di bawah terik matahari, para pekerja tetap bertahan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka disebut mengandalkan bantuan dari para donatur, termasuk bahan makanan yang kemudian dimasak secara sederhana di lokasi perjuangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas: di tengah persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut ribuan pekerja, di mana peran Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau?

Bukan Sekadar Persoalan Perusahaan dan Pekerja

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan menilai kondisi mantan karyawan PT Ghimli seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai perselisihan antara perusahaan dengan pekerja. Ada persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian ketika para pekerja harus bertahan selama berhari-hari untuk memperjuangkan hak yang belum mereka terima.

“Mereka sudah berjuang berhari-hari dan berjemur untuk mendapatkan gaji mereka. Namun sudah lebih dari 20 hari belum juga terbayar,” ujar Ismail.

Ismail mempertanyakan sejauh mana kehadiran pemerintah dalam situasi tersebut.

Jika masyarakat Batam mengalami kesulitan, siapa yang seharusnya hadir memberikan perhatian?

Menurutnya, pemerintah memiliki berbagai instrumen dan perangkat daerah yang dapat dilibatkan untuk melihat langsung kondisi para pekerja, memastikan proses penyelesaian persoalan berjalan, sekaligus memberikan bantuan kemanusiaan apabila diperlukan.

Di Mana Peran Pemko Batam dan Pemprov Kepri?

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan hanya mengenai kapan hak para pekerja dibayarkan, tetapi juga sejauh mana Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Apalagi, jumlah pekerja yang terdampak disebut mencapai 1.025 orang.

Mereka bukan sekadar angka dalam sebuah persoalan ketenagakerjaan. Di belakang setiap pekerja terdapat keluarga, anak, kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, makanan, tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari yang tetap harus dipenuhi.

Ketika penghasilan terhenti, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarga yang menggantungkan kehidupan dari pendapatan tersebut.

Karena itu, menurut Ismail, pemerintah daerah dan unsur Forkopimda seharusnya dapat menunjukkan kehadiran nyata di tengah masyarakat.

“Jika Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam peka terhadap kondisi ini, setidaknya bisa membantu meringankan beban mantan karyawan yang saat ini masih memperjuangkan hak mereka,” katanya.

Bantuan Kemanusiaan Dinilai Bisa Dilakukan

Ismail menilai terdapat banyak bentuk kepedulian yang dapat dilakukan tanpa harus mencampuri substansi proses hukum atau hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Misalnya, memastikan kebutuhan dasar para pekerja yang masih bertahan di lokasi dapat terpenuhi melalui koordinasi dengan perangkat daerah, organisasi sosial, maupun pihak terkait lainnya.

Bahkan, menurutnya, pemerintah dapat mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan apabila memang kondisi di lapangan membutuhkan.

“Mereka adalah bagian dari masyarakat Batam. Mereka saudara kita, anak-anak kita. Ketika mereka mengalami kesusahan, minimal ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemerintah Kota Batam.

Menurut Ismail, kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan besar. Kehadiran, komunikasi, bantuan kebutuhan pokok, maupun fasilitasi penyelesaian persoalan juga dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah.

Jangan Sampai Masyarakat Merasa Berjuang Sendirian

Persoalan yang terjadi di PT Ghim Li kini menjadi ujian terhadap sejauh mana pemerintah hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

Para pekerja telah bertahan selama lebih dari 20 hari. Mereka mendirikan tenda, bertahan di tengah cuaca, serta mengandalkan bantuan dari pihak lain untuk kebutuhan sehari-hari.

Pertanyaannya kemudian menjadi semakin sederhana namun mendasar:

Apakah pemerintah sudah turun melihat langsung kondisi mereka?

Apa langkah konkret Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut?

Sudah sejauh mana koordinasi pemerintah dengan instansi ketenagakerjaan, perusahaan, dan para pekerja dilakukan?

Dan yang tidak kalah penting:

Sampai kapan 1.025 pekerja harus menunggu hak mereka sementara kebutuhan keluarga tetap berjalan setiap hari?

Menurut Ismail, perhatian pemerintah sangat penting agar para mantan karyawan tidak merasa ditinggalkan dalam memperjuangkan haknya.

“Dengan adanya perhatian dari para pemimpin, tentu mereka akan merasa diperhatikan. Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami kesulitan justru merasa berjuang sendirian,” tutupnya.

Persoalan PT Ghim Li kini tidak hanya menyangkut hak pekerja dan kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi pertanyaan publik mengenai kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Bobi/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait