BANYUWANGI | Go Indonesia.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menggelar pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Jumat, 18 Juli 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, bertempat di Aula Wong Agung Wilis.
Empat orang PPAT yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
Helmy Amir Dahnan, S.H., M.Kn.
Nailu Vina Amalia, S.H., M.Kn.
Aditya Ruli Delianto, S.H., M.Kn.
Tineke Paramita, S.H., M.Kn.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat struktural dari lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Banyuwangi, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Machfoed Effendi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan pertanahan di Banyuwangi, sekaligus memastikan ketersediaan PPAT yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Kami berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika profesi, dan bersinergi dengan instansi pertanahan serta masyarakat,” ujar Machfoed.
Pelantikan PPAT ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum pertanahan, khususnya dalam hal pembuatan akta tanah dan dokumen peralihan hak atas tanah di wilayah Kabupaten Banyuwangi
Reporter : Indah Razak