SIKKA | Go Indonesia.id-Plh. Sekda Sikka Fitrinita Kristiani,S.Sos,M.Si dalam arahan Apel Kekuatan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka pada Senin, (2 September 2024) di Halaman Kantor Bupati Sikka, Jl. El Tari Maumere menyampaikan pentingnya Aparatur Sipil Negara dalam perhelatan pemilihan umum kepala daerah yang berlangsung pada 28 Nopember 2024 nanti. Plh.
Sekda Sikka yang juga adalah Asisten Pemerintah dan Kesra ini di hadapan peserta apel yang terdiri dari Para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat, dan ASN Lingkup Pemda Sikka
Menegaskan bahwa proses pendaftaran paslon yang sudah berlangsung tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 menunjukan tahapan pesta demokrasi ini sudah berlangsung, dan sebagai aparat pemerintah tanggung jawab kita adalah menjaga netralitas.
“Tugas birokrat adalah memberikan pelayanan publik, dan dalam pelaksanaannya kita tidak boleh memberikan keberpihakan pada satu kelompok
“, tegas Fitrinita. Beliau juga menegaskan bahwa hak politik ASN dalam pemilu kada adalah hak untuk memilih dengan tanggung jawab menjaga netralitas dan situasi yang nyaman sesuai dengan peraturan perindang-undangan yang berlaku.
“Apabila ada ASN yang kedapatan atau dilaporkan terlibat dalam politik praktis maka akan diberikan sanksi sesuai aturan”, pungkas Fitrinita.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Sikka termasuk salah satu kabupaten yang akan melaksanakan perhelatan pilkada serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Dari tahapan pendaftaran calon yang berlangsung dari tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 lalu di KPU Sikka sudah dipastikan ada empat paslon yang akan ikut dalam kontestasi pilkada ini.
Keempat paslon tersebut terdiri dari tiga paslon yang diusung koalisi partai politik, yaitu Fransiskus Roberto Diogo – Martinus Wodon yang dikenal dengan paket Romantis, Suitbertus Amandus – Robertus Ray atau paket SARR, dan Juventus Yoris Kago- Simon Subandi yang dikenal dengan paket JOSS.
Sementara satu paslon dari indenpenden dalam event politik lima tahunan ini adalah Flory Mekeng-Dus Aeng yang dikenal dengan paket FLORIDA.
Terhadap hasil verifikasi KPU yang telah menetapkan empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2024-2029 ini maka sangat diperlukan sikap aparatur negara yang menjunjung tinggi asas netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pilkada
Sehingga kualitas demokrasi dan politik di Niang Tana Sikka atau Kabupaten Sikka melalui pemilu kada ini bisa terwujud.
Reporter : (Selsi).