Forum Peduli Ibu Kota Kepri Tolak Lelang Taman Gurindam 12, Rencana Demo 8 Oktober 2025

IMG 20251002 WA0054

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id — Forum Peduli Ibu Kota Kepulauan Riau (FPI Kepri) menyatakan penolakan terhadap rencana lelang sebagian kawasan Taman Gurindam 12 di Tanjungpinang kepada pihak swasta.

Forum tersebut juga menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 8 Oktober 2025, dengan titik kumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani dan tujuan utama menduduki Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Aksi ini digagas sebagai bentuk protes terhadap rencana privatisasi kawasan publik yang dianggap mengancam akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau di ibu kota provinsi.

“Kami meminta Gubernur Kepulauan Riau membatalkan rencana lelang kawasan Gurindam 12. Kawasan ini harus tetap dikelola oleh pemerintah, dengan kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Tanjungpinang, bukan diberikan kepada swasta,” ujar Ketua Forum Peduli Ibu Kota Kepri, Hajarullah Aswad, saat rapat koordinasi aksi.

Forum menyayangkan sikap Gubernur Kepri yang dinilai lamban merespons rekomendasi DPRD Kepri untuk menunda lelang tersebut. Hingga 27 September 2025, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi. Akibatnya, pada 29 September, Forum Peduli Ibu Kota Kepri melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Tanjungpinang.

Menanggapi tekanan publik, Gubernur Kepri akhirnya mengadakan pertemuan dengan pelaku UMKM dan aliansi masyarakat pada kamis (2/10/2025), bertepatan dengan jadwal awal rencana aksi.

Namun, menurut FPI Kepri, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan tegas terkait pembatalan atau penundaan lelang.

“Kami minta pernyataan resmi dari gubernur terkait penundaan lelang. Jangan tunggu hingga situasi memanas. Ini demi menjaga ketertiban dan menghindari konflik,” tegas Hajarullah.

Forum menilai, apabila proyek lelang tetap dijalankan tanpa musyawarah dan transparansi, maka akan memicu penolakan luas dari masyarakat.

Mereka menyatakan siap mengawal isu ini hingga mendapatkan keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.

Reporter : Edy


Advertisement

Pos terkait