TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id โ Ketua Umum Forum Peduli Ibukota Kepri (FPI), Hajarullah Aswad, bersama aliansi yang tergabung dalam forum tersebut, menolak keras dan meminta pembatalan lelang aset Gurindam 12. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Dinas PU Provinsi Kepulauan Riau di ruang rapat Kepala Dinas PU, Rabu (22/10).
Dalam pertemuan tersebut, panitia pelaksana lelang memaparkan teknis pelaksanaan lelang Gurindam 12. Namun, Hajarullah Aswad tetap pada sikap menolak dan meminta agar lelang tersebut dibatalkan.
Hajarullah menekankan bahwa sebelum melaksanakan lelang, Dinas PU Provinsi Kepulauan Riau seharusnya melakukan sejumlah kajian mendalam, antara lain:
1. Analisis kelayakan aset untuk menentukan apakah aset tersebut layak dilelang ke pihak swasta.
2. Analisis dampak lingkungan guna memastikan tidak ada dampak negatif bagi lingkungan.
3. Analisis kebutuhan masyarakat, karena menurutnya masyarakat ibukota membutuhkan ruang publik terbuka, bukan pusat kuliner bermerk yang akan dibangun oleh swasta.
4. Analisis finansial yang menghitung manfaat dan keuntungan finansial bagi daerah jika aset dikelola pihak swasta.
5. Kajian hukum untuk memastikan pelelangan sesuai aturan, serta memperhatikan keterlibatan pemerintah kota dan persetujuan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Hajarullah juga menyoroti potensi pelanggaran aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa pengelolaan aset daerah harus melibatkan persetujuan DPRD dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
โKami meminta agar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Gubernur Ansar Ahmad, bersinergi dengan pemerintah kota dan DPRD. Jangan abaikan aspirasi masyarakat ibukota yang langsung bersentuhan dengan Taman Gurindam 12,โ tegas Hajarullah Aswad.
Forum Peduli Ibukota Kepri menegaskan penolakannya terhadap lelang aset tersebut dan meminta pembatalan proyek lelang Gurindam 12 demi kepentingan masyarakat luas dan transparansi pengelolaan aset daerah.
Reporter: Edy