TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas langkah progresif dalam mengusut dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di kawasan Batu VII pada Tahun Anggaran 2022.
Melalui proses penyidikan yang telah memanggil puluhan saksi dan menghadirkan ahli konstruksi, Kejari dinilai menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum. (20/8/25).
Namun, GAMNR mengingatkan bahwa saat ini integritas, netralitas, dan transparansi lembaga penegak hukum tersebut sedang diuji oleh publik.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level tertentu saja. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun jika proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegas pernyataan resmi GAMNR.
GAMNR sebelumnya juga telah mendorong agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang diperiksa, mengingat posisinya yang strategis dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, GAMNR mendesak agar mantan Wali Kota Tanjungpinang turut dipanggil sebagai pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab utama atas kebijakan proyek tersebut.
Tiga Tuntutan Utama GAMNR:
1. Pemanggilan Seluruh Pihak Terkait: Termasuk mantan Wali Kota dan Sekda Kota Tanjungpinang.
2. Proses Hukum yang Profesional dan Terbuka: Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus secara berkala.
3. Penegakan Hukum Tanpa Pilih Kasih: Tidak boleh ada pihak yang dilindungi atau kebal hukum.
Menurut GAMNR, terbengkalainya pembangunan Pasar Puan Ramah bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Bangunan pasar yang mangkrak menjadi simbol nyata kegagalan tata kelola daerah. Ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga soal keadilan sosial dan tanggung jawab moral,” lanjut pernyataan itu.
Kasus ini bukan hanya perkara hukum, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral pemerintah daerah dan hak rakyat atas keadilan sosial. Bangunan pasar yang terbengkalai menjadi simbol nyata dari kegagalan tata kelola dan harus segera diselesaikan melalui jalur hukum yang adil.
GAMNR mengingatkan: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi martabat masyarakat Tanjungpinang dan harkat Melayu di negeri ini.
Di akhir rilisnya, GAMNR menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan fondasi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menjaga martabat hukum dan budaya Melayu di Kepulauan Riau.
Reporter : Edy