GAMNR Ultimatum Kejaksaan: Periksa Sekda Tanjungpinang, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

IMG 20250810 WA0007

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) melontarkan pernyataan keras terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah. (10/8/25)

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang tanpa alasan menunda.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sasjoni, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan jujur, transparan, dan tanpa pandang bulu.

β€œCukup sudah drama menunggu audit. Jangan ada yang kebal hukum! Kalau Sekda tahu atau terlibat, panggil dan periksa sekarang juga.

Publik sudah muak dengan alasan-alasan klasik yang mengulur waktu,” tegas Sasjoni.

Ia menuding lambannya penanganan perkara, yang berlindung di balik proses audit konstruksi, hanya membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat.

> β€œKalau benar bersih, buktikan di meja pemeriksaan. Jangan cuma bicara di balik meja kantor. Ingat, uang yang dipakai ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu kemana larinya,” ujarnya.

Menurut GAMNR, kasus Pasar Puan Ramah bukan sekadar persoalan proyek fisik, tetapi soal kehormatan institusi pemerintah dan kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan.

GAMNR mengeluarkan ultimatum tegas:

1. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang wajib memanggil dan memeriksa Sekda Kota Tanjungpinang terkait kasus Pasar Puan Ramah.

2. Audit konstruksi dipercepat dan hasilnya diumumkan secara terbuka.

3. Pastikan penanganan perkara ini bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

GAMNR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggalang aksi dukungan publik jika proses hukum tidak berjalan sesuai prinsip keadilan.

> β€œKalau penegak hukum ragu melangkah, biar rakyat yang maju menagih. Jangan tunggu kemarahan publik memuncak,” tutup Sasjoni.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait