GUNUNGSITOLI | Go Indonesia.id –Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias menangkap tiga terduga pelaku pemerasan terhadap seorang Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Fraksi NasDem, berinisial WZ,
Ke tiga pelaku ditangkap di Lobi usai Gedung DPRD Kota Gunungsitoli usai melakujan aksinya, Jalan Gomo, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (4/3/2026) pagi tadi.
Dari tangan tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai diduga hasil pemarasan.
Informasi yang akurat menyebut, tiga terduga pelaku pemeras Anggota DPRD Kota Gunungsitoli merupakan oknum LSM dan Wartawan masing-masing berinisial APL, BL, YH.
Seorang saksi mata yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, bahwa setelah diamankan ke tiga terduga pelaku langsung digelanggang ke Polres Nias.
“Proses penangkapan berlangsung begitu cepat. Ketika ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan, ” ucap saksi mata.
Sementara berdasarkan pantauan awak media, saat ini ke tiga terduga pelaku pemerasan menjalani pemeriksaan diruangan Unit l, ll, dan lll Sat Reskrim Polres Nias.
Dikonfirmasi wartawan, Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea belum memberikan keterangan resmi.
“Mohon bersabar, biar saya kumpulkan dulu informasinya. Nanti saya kabari, ” Ucap Motivasi ketika ditemui. (Tim)







