RIAU | Go Indonesia.Id โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025).
Bersama Gubernur, 10 orang lainnya turut diamankan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
โYa,โ ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan penangkapan ini. โBenar, sementara masih berproses,โ kata Setyo.
Sejumlah pihak yang diamankan adalah penyelenggara negara, dan KPK telah menyita barang bukti berupa uang.
Meski demikian, identitas lengkap pihak yang diamankan serta rincian barang bukti belum dirilis. Status hukum mereka akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai, sesuai ketentuan 1 x 24 jam yang dimiliki KPK.
OTT ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK memberantas praktik suap dan gratifikasi di sektor pembangunan infrastruktur daerah. Dari awal tahun 2025 hingga saat ini, OTT terhadap kepala Daerah dan pejabat terkait infrastruktur sudah enam kali dilakukan, termasuk penangkapan anggota DPRD dan pejabat PUPR di Sumatera Selatan dan Sumut, serta kasus suap proyek jalan, pembangunan rumah sakit, kerja sama pengelolaan hutan, dan pemerasan sertifikasi K3.
Informasi lebih lanjut terkait peran Abdul Wahid dalam dugaan korupsi ini akan diumumkan setelah pemeriksaan lanjutan selesai. Rencananya, para tersangka akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
KPK menegaskan komitmennya: tidak ada toleransi bagi pejabat yang bermain dengan uang rakyat.
Didik Desmanto, SH
Kaperwil






