Gudang BBM Ilegal di Aurkenali Milik Budim*n Aritona*g Kebal Hukum, Aparat Bungkam!

IMG 20250706 WA0000

JAMBI | Go Indonesia.id – Ditengah operasi besar-besaran penertiban BBM ilegal, satu Gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Lintas Aurduri, Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, masih bebas beroperasi tanpa gangguan. Gudang yang diduga kuat dikendalikan oleh Budim*n Aritona*g ini berjalan lancar, seolah tak tersentuh hukum.

Aktivitas ilegal di lokasi tersebut sangat terang-terangan. Solar subsidi dicampur secara manual dengan minyak mentah lalu didistribusikan ke sejumlah Tambang Batubara di wilayah Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Modus ini jelas pidana. Namun miris, tidak ada satu pun tindakan hukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKami resah! Jangan sampai meledak seperti Gudang sebelah. Ini bahaya untuk warga, tapi dibiarkan begitu saja,” keluh seorang warga yang khawatir akan keselamatan keluarganya.

Lokasi Gudang hanya selemparan Batu dari pemukiman padat. Risiko kebakaran, ledakan dan pencemaran lingkungan mengintai setiap saat. Namun hingga kini, tidak ada peringatan, penyegelan, apalagi penggerebekan.

Lebih mengejutkan, konfirmasi ke Krimsus Polda Jambi bagian Tipiter (Inisial Wd) melalui nomor WhatsApp +6281234**5633 tidak ditanggapi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pembiaran yang mengarah pada pelanggaran etika dan tanggung jawab institusi.

Padahal, hukum jelas :
Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, menyebutkan :
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi, dipidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Lalu, kenapa belum ada tindakan?
Warga menantang Polda Jambi dan bahkan Mabes Polri untuk membuktikan keberpihakan pada hukum dan keselamatan rakyat. Penindakan tidak bisa ditunda. Diamnya aparat dalam kasus ini hanya akan memperkuat dugaan publik bahwa ada beking kuat di balik praktik haram ini.

Jika benar ada β€œpemain besar” di belakang Gudang ilegal ini, maka siapapun dia, harus ditindak. Hukum tidak boleh kalah oleh uang atau kekuasaan.

Masyarakat menolak tunduk pada ketidakadilan. Jika Negara kalah oleh mafia BBM, maka jelas : Hukum di Negeri ini telah dilumpuhkan dari dalam.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait