PASAMAN BARAT | Go Indonesia.Id β Seorang guru di MTsN 2 Pasaman Barat berinisial HD mengaku dirugikan setelah dana jutaan rupiah dari rekeningnya di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Simpang Empat, Pasaman Barat, diduga dipotong dan dipindahbukukan oleh oknum pegawai bank berinisial RD.
Peristiwa yang terjadi pada 05 Maret 2026 itu bermula saat HD menerima notifikasi transaksi di telepon genggamnya sekitar pukul 14.26 WIB. Ia terkejut setelah mengetahui dana jutaan rupiah dari rekeningnya tiba-tiba berkurang.
βPada pukul 14.26 tanggal 05 Maret datang notifikasi ke HP saya. Tiba-tiba uang jutaan rupiah hilang. Saya langsung menghubungi pihak BSI. Dari komunikasi itu diakui bahwa ada oknum BSI yang memotong dan memindahbukukan secara debet dari gaji tersebut,β ujar HD kepada wartawan.
HD yang juga merupakan sarjana hukum dan wartawan menyatakan akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak bisa dibenarkan karena menyangkut keamanan dan kepercayaan nasabah terhadap lembaga perbankan.
βBesok saya bersama tim hukum akan melaporkan kasus ini ke Polres Pasaman Barat,β katanya.
Menurut HD, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait aspek kejujuran, keamanan, kerahasiaan, serta profesionalitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pihak bank.
βSaya akan melakukan upaya hukum yang terukur untuk mengusut kasus ini. Bagaimana gaji ASN bisa aman di lingkungan Kementerian Agama Pasaman Barat jika ada perilaku oknum bank yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Ini jelas delik pidana dan bisa dijerat pasal berlapis dalam KUHP baru, undang-undang perbankan hingga aturan dari Otoritas Jasa Keuangan,β tegasnya.
HD juga mengungkapkan bahwa dirinya memang pernah memiliki utang di BRI Syariah sekitar 10 tahun lalu. Namun menurutnya, dalam akad pembiayaan yang pernah ditandatangani saat itu tidak terdapat perjanjian auto debet dari rekening pribadinya.
Karena itu, HD mempertanyakan dasar pemotongan atau pemindahbukuan dana dari rekeningnya yang kini berada di Bank Syariah Indonesia.
Sebagai informasi, Bank Syariah Indonesia merupakan bank hasil penggabungan tiga bank syariah milik BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Proses merger tersebut resmi berlaku pada Februari 2021 sehingga seluruh aset, data pembiayaan, serta kewajiban dari bank-bank tersebut dialihkan ke BSI.
Meski demikian, HD menegaskan bahwa pemindahbukuan dana tanpa persetujuan tetap harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak bank agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Simpang Empat, Faisal, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga kini belum memberikan keterangan. Notifikasi pesan hanya menunjukkan bahwa pesan tersebut telah terkirim, namun belum mendapatkan balasan dari yang bersangkutan.
Reporter: Randi



