PAGAR ALAM | Go Indonesia.id-Penjabat Walikota Pagar Alam Drs Nelson Firdaus menghadiri rapat paripurna XVII sidang ke -4 dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Perda) Kota Pagar Alam yang di bacakan oleh Bapemperda.Pembacaan keputusan DPRD Dan Walikota Pagar Alam.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung utama DPRD Kota Pagar Alam yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jeni Shandiyah, SE.,MH didampingi Wakil Ketua 1 Desi Siska serta wakil ketua II Sharul Efendi Senin 23 Desember 2024.
Dalam sambutannya Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus Pemkot Pagar Alam telah mengajukan 8 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2025 tentunya telah dilaksanakan pembahasan bersama antara pemerintah Kota Pagaralam dan badan pembentukan peraturan Daerah serta panitia khusus pada dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pagaralam .
Adapun ke-8 rancangan peraturan daerah tersebut yaitu 3 peraturan daerah terbuka dan 5 prioritas.
1. Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2026.
2. Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024. 3.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2025.
4.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Kelima
5.Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pagaralam 2025 2045.
6.Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Pagaralam tahun 2025 sampai dengan 2029.
7.Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
8.Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan.
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua wakil Ketua maupun Bamperda dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pagaralam yang telah mencurahkan segenap pemikiran dan tenaga dalam mendukung dalam pembahasan program pembentukan peraturan Daerah Kota Pagaralam tahun 2025 untuk selanjutnya akan kita bahas bersama pada tahun 2025
“Agar tercipta peraturan daerah Kota Pagaralam yang baik harmonis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ,kami juga minta masyarakat ikut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah agar tercapai penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur .
Reporter : Belly Steven