Hancurkan Hati Istri, Suami Setubuhi 3 (Tiga) Anak Perempuannya

IMG 20240603 WA0005

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Seorang pria asal Medan, provinsi Sumatera Utara berinisial LG, diringkus Polisi usai dilaporkan telah menyetubuhi 3 (Tiga) anak perempunnya, di Desa Tanah Tumbuh, kecamatan Renah Mendaluh, kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Peristiwa nista dan amoral itu dilakukan LG kepada ketiga anak perempuannya, secara bergiliran, saat Istrinya mencari berondolan Sawit di perkebunan milik warga Simpang Burut Tanah Tumbuh.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pria asal Sumatera Utara itu merantau ke Jambi untuk mencari kehidupan dengan membawa Istri dan Tiga anak perempunnya, ke Simpang Burut Tanah Tumbuh, Kabupaten Jabung Barat, Provinsi Jambi.

IMG 20240603 WA0006

Anak beranak tinggal di Hutan, di samping perkebunan Sawit milik warga setempat. Selain berkebun, Istri dan anak setiap harinya mencari berondolan di kebun warga untuk kebutuhan hari-hari.

Tanpa disadari Istri, LG diam-diam dirasuki nafsu setan dan syahwat membara ingin menyetubuhi ketiga Putrinya. Kesempatan itu pun tiba, saat Istrinya sedang cari berondolan Sawit, pertama sebut saja bernama Bunga.(Umur 16 Tahun) menjadi pelampiasan birahi β€˜Bapak Badau’ ini dengan ancaman akan membunuhnya jika memberitahu ibunya.

Merasa aman, giliran anak kedua sebut saja Melati (Umur 14 Tahun) menjadi sasaran β€˜rudal’ pria yang dirasuki nafsu setan ini. Anak ketiga Mawar (Umur 12 Tahun) menjadi korban berrikutnya.

Ketiga anak kandungnya ini secara bergantian disetubuhi LG saat Istrinya sibuk cari berondolan di kebun Sawit milik warga, dengan ancaman akan dibunuh bila ngomong sama ibunya.

Bapak bejat ini bebas melampiaskan syahwatnya kepada ketiga anak kandungnya ketika sang ibu pergi cari berondongan, apalagi tempat mereka ini jauh dari pemukiman warga..

Namun suatu hari, si ibu curiga melihat kondisi tubuh dan wajah lesu ketiga anaknya. Saat ditanya langsung, betapa hancurnya hati wanita tersebut mendengar pengakuan mereka.

Saat itu juga Istri LG ini langsung melaporkan kepada warga dan Kepala Desa Tanah Tumbuh Pendi.

Saat dikomfirmasi lewat Whatsapp, Pendi membenarkan peristiwa perbuatan biadab tersebut dan menambahkan kasus ini sudah ditangan Kapolsek.

Pihak Kapolres lewat Kapolsek Renah Mendaluh, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan pada Tanggal, 30 Mei 2024, pelaku sudah ditangkap dan kini sudah di serahkan ke pihak Polda Jambi. Warga berharap supaya pelaku di Hukum setimpal dengan perbuatannya.(**)

*Dewan Redaksi*


Advertisement

Pos terkait