Haris, Inisiator JKAMB: Bright PLN Batam Berpotensi Dilaporkan ke PLN Persero hingga Menteri ESDM Atau Mungkin Juga Ke BPK

IMG 20250807 WA0001

BATAM | Go Indonesia.id_ Inisiator Jaringan Komunikasi Aspirasi Masyarakat Batam (JKAMB), menyatakan potensi akan melaporkan Bright PLN Batam kepada PLN Persero dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(6/8/25)

Pernyataan ini disampaikan Haris setelah pihaknya menemukan berbagai dugaan kejanggalan dalam tagihan listrik pelanggan rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKami sudah kumpulkan kurang lebih 200 struk pembayaran dari berbagai kalangan, baik masyarakat mampu maupun tidak mampu.

Hasilnya bermacam-macam dan menimbulkan pertanyaan serius,” ujar Haris dalam keterangannya.

Beberapa temuan yang dipaparkan Haris antara lain adanya tagihan listrik yang justru meningkat padahal pemakaian energi berkurang, serta adanya struk yang menunjukkan tarif per kWh menurun sementara total tagihan justru naik.

Tidak sedikit pula ditemukan kasus tarif per kWh meningkat, namun konsumsi energi malah menurun.

Salah satu warga berinisial E bahkan mengaku tidak ada penambahan peralatan elektronik di rumahnya, namun tagihan listriknya meningkat.

β€œSetelah saya cek, memang pemakaian energinya naik. Tapi warga tersebut bingung, karena merasa tidak ada perubahan pemakaian di rumahnya,” tambah Haris.

Lebih lanjut, Haris juga menyoroti pernyataan pihak Bright PLN Batam terkait perawatan lampu jalan.

Saat audiensi dengan JKAMB, perwakilan Bright PLN Batam menyebutkan bahwa perawatan lampu jalan berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Batam.

Namun, pernyataan berbeda justru muncul dalam kutipan media TribunBatam.id dalam salah satu reses anggota DPRD Kota Batam di Kecamatan Sei Beduk, yang menyebutkan bahwa perwakilan Bright PLN menyatakan perawatan lampu jalan akan dilakukan melalui program CSR.

β€œPernyataan yang berbeda ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebagai penggiat sosial, saya melihat ini sebagai hal serius yang perlu ditindaklanjuti,” tegas Haris.

Menurutnya, bila kejanggalan-kejanggalan ini terus bertambah dan tidak mendapat klarifikasi memadai, tidak menutup kemungkinan laporan akan diperluas ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

β€œBukan hanya ke PLN Persero atau Menteri ESDM. Kalau indikasi kekeliruan semakin kuat dan meluas, bisa saja kita bawa ini ke BPK,” pungkas haris.

Reporter : AA


Advertisement

Pos terkait