HIMAPAL Lhokseumawe Peringati 64 Tahun Roma Agreement, Soroti Persoalan HAM dan Masa Depan Papua

1b 305 e1791029363435

LHOKSEUMAWE | Go Indonesiia.idβ€” Himpunan Mahasiswa Papua Lhokseumawe (HIMAPAL) menggelar aksi dan mimbar bebas dalam rangka memperingati 64 tahun Roma Agreement. Kegiatan berlangsung pada pukul 15.30–17.45 WIB di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, pada 01 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diisi dengan orasi, refleksi sejarah Papua, penyampaian aspirasi, serta pembacaan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan politik, hak masyarakat adat, keamanan, hak asasi manusia (HAM), dan pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam orasinya, Yoyo Wamu menyampaikan bahwa persoalan HAM di Papua merupakan salah satu persoalan yang terus menjadi perhatian masyarakat Papua. Ia menyoroti perjalanan sejarah Papua sejak 1961 hingga saat ini, yang menurut pandangannya masih diwarnai berbagai persoalan ketidakadilan dan dugaan pelanggaran HAM.

Yoyo menyampaikan bahwa berbagai persoalan tersebut perlu dilihat dengan memperhatikan harkat dan martabat manusia, serta hak-hak dasar masyarakat Papua.

Di Papua, sejak 1961 sampai saat ini, tidak ada keadilan. Pelanggaran HAM terus terjadi tanpa melihat harkat dan martabat orang lain,” ujar Yoyo Wamu dalam orasinya.

Menurut Yoyo, persoalan Papua tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Ia menyerukan perlunya perhatian terhadap aspek sejarah, kemanusiaan, hak masyarakat adat, serta aspirasi politik masyarakat Papua.

Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa Papua untuk terus mempelajari sejarah dan perkembangan persoalan di Tanah Papua agar mampu menyampaikan aspirasi masyarakat secara kritis dan bertanggung jawab.

Alson Bagubau: Papua Tidak Baik-Baik Saja
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alson Bagubau, dalam laporan dan keterangannya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Papua terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Tanah Papua.

Alson menegaskan bahwa menurut pandangannya, kondisi Papua masih menghadapi berbagai persoalan sehingga mahasiswa tidak boleh bersikap diam terhadap persoalan yang dianggap merugikan masyarakat Papua.

Papua tidak baik-baik saja. Karena itu, segala bentuk penindasan harus kita lawan. Sebelumnya, kita dihabiskan perlahan,” tegas Alson Bagubau dalam penyampaian laporannya.

Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan politik bagi mahasiswa Papua.

Menurut Alson, HIMAPAL berupaya mempersiapkan generasi mahasiswa Papua yang lebih kritis dalam melihat berbagai persoalan di Tanah Papua. Mahasiswa, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memahami sejarah, persoalan HAM, hak masyarakat adat, pembangunan, serta dinamika politik yang terjadi di Papua.

Aksi ini bukan hanya sebatas unjuk rasa, tetapi juga bagian dari bagaimana HIMAPAL mempersiapkan generasi HIMAPAL yang lebih kritis untuk melihat seluruh persoalan di Tanah Papua. Karena masa depan Papua hari ini ada di tangan kita,” lanjutnya.

Alson juga melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan aksi, penyampaian orasi, hingga kegiatan berakhir.

Sepuluh Tuntutan HIMAPAL
Dalam aksi tersebut, HIMAPAL membacakan 10 poin tuntutan, yaitu:
1. Memberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai salah satu solusi demokratis bagi rakyat Papua.
2. Menarik seluruh kekuatan TNI dan Polri, baik organik maupun nonorganik, dari seluruh Tanah Papua, serta mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan.
3. Menghentikan aktivitas pertambangan dan eksploitasi yang ditolak oleh masyarakat, termasuk tuntutan penutupan Freeport dan penolakan terhadap rencana eksploitasi PT Blok Babu di Intan Jaya serta perusahaan lainnya yang dinilai berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan Papua.
4. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertanggung jawab dan terlibat secara aktif, adil, serta demokratis dalam proses penyelesaian persoalan Papua, termasuk isu penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan dugaan pelanggaran HAM.
5. Memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sebagaimana prinsip pengakuan masyarakat hukum adat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
6. Menghentikan pembangunan pos-pos militer secara massal, khususnya di sepanjang wilayah Trans Nabire–Intan Jaya, serta mengakhiri pendekatan keamanan yang bersifat militeristik di wilayah konflik yang berdampak terhadap masyarakat sipil dan menyebabkan pengungsian.
7. Memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan Papua dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, seksual, dan psikologis, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan.
8. Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Papua, sebagaimana tuntutan yang disampaikan oleh HIMAPAL, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat Papua mengenai kebijakan pembangunan dan program pemerintah.
9. Menghentikan perampasan dan pengambilalihan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat adat Papua sebagai pemegang hak ulayat, serta memastikan setiap pembangunan menghormati hak masyarakat adat.
10. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia membuka jalan alternatif penyelesaian persoalan Papua dengan melibatkan pihak-pihak yang relevan, termasuk Papua dan PBB, mengingat konflik yang telah berlangsung lama dan telah menimbulkan korban jiwa dari berbagai pihak.

Kegiatan peringatan 64 tahun Roma Agreement tersebut berlangsung hingga selesai dalam suasana tertib. HIMAPAL menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membangun kesadaran kritis mahasiswa Papua di Kota Lhokseumawe.

Melalui aksi tersebut, HIMAPAL menyatakan bahwa berbagai persoalan di Papua perlu mendapat perhatian serius, terutama berkaitan dengan HAM, masyarakat adat, keamanan, pembangunan, dan persoalan politik.

HIMAPAL juga menyerukan agar penyelesaian persoalan Papua dilakukan melalui cara-cara yang damai, demokratis, serta menghormati harkat dan martabat manusia.

Agustinus Selegani/Jurnalis Go Indonesia
Sumber : Himpunan Mahasiswa Papua Lhokseumawe (HIMAPAL)


Advertisement

Pos terkait