SUMBAR | Go Indonesia.id_Pengacara Husnaini, SH bersama tim advokat dan paralegalnya terus berkomitmen memberikan layanan hukum yang merata untuk untuk masyarakat yang terzolimi dan yang tertindas.
Salah satu upayanya adalah menerima mediator dan konsultan hukum yang akan menjangkau masyarakat di nagari nagari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya.(15/1/25)
Husnaini, SH yang akrab dipanggil Una bersama Paralegal dan LBH nya, menegaskan bahwa tugas mereka adalah amanat untuk membantu masyarakat yang mencari kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum.
“Pada pertengahan tahun 2024 lalu Advokat Husnaini, SH mendirikan menyampaikan niat yang sudah lama terpendam pada akhirnya Berdirilah KANTOR HUKUM HUSNAINI, SH yang beliau pimpin langsung beralamat dirumahnya di nagari Maninjau kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, dan ikut andil mensosialisasikan program Kementerian Hukum dan HAM RI memperkenalkan program paralegal kepada seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia.
Harapannya, setiap nagari memiliki paralegal yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Una atau Husnaini, SH .
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung pengembangan paralegal disetiap nagari.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus mengoptimalkan peran paralegal sebagai agen perubahan dalam membangun budaya hukum di nagari nagari .
Advokat Husnaini, SH yang akrab dipanggil Una, menambahkan bahwa pembentukan paralegal di wilayah kabupaten Agam diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Untuk mendukung program ini, Karman juga mendirikan kantor khusus di rumahnya sebagai tempat menerima aduan masyarakat terkait masalah hukum pidana maupun perdata, “ujar pengacara muda Husnaini, SH kepada Kaperwil Sumbar media Go Indonesia.
Reporter : Toni