Mππππ πππππ π ππ° ππ―π₯π°π―π¦π΄πͺπ’.ππ₯ – Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kian meresahkan. Dugaan praktik ilegal ini bahkan disebut berlangsung secara terbuka, lengkap dengan pengolahan kayu di lokasi dan pengangkutan menggunakan truk besar yang melintas di jalur utama.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah yang masih berada dalam pantauan aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu kecurigaan publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru sedang dilemahkan?
Situasi ini membuat Indonesia Morality Watch (IMW) Provinsi Jambi angkat suara. Mereka menilai pembiaran terhadap praktik illegal logging bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam surat resmi bernomor 146/IMW-JBI/I/2026, Ketua IMW Jambi Afrizal Sofyan (Radja) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hutan Jambi terus digerogoti.
IMW mengajukan empat tuntutan π΅π¦π¨π’π΄ :
1. Segel lokasi sawmill yang diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan kayu ilegal di RT 18 kawasan Bumi Perkemahan.
2. Tangkap aktor intelektual yang diduga mengendalikan aktivitas ini dari balik layar.
3. Usut dugaan pembekingan, termasuk oknum yang disinyalir memuluskan jalannya truk bermuatan kayu ilegal.
4. Selamatkan hutan Jambi, demi mencegah bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan krisis lingkungan.
Menurut IMW, pembalakan liar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terstruktur yang berdampak panjang.
IMW juga melampirkan sejumlah dokumentasi visual yang memperlihatkan dugaan aktivitas pengolahan kayu di sebuah bangunan semi permanen. Terlihat pula truk bermuatan kayu yang ditutup terpal, diduga hasil dari kawasan hutan.
Dalam salah satu video, muncul tulisan sindiran βPak Polisiβ, yang dinilai sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap lemahnya pengawasan aparat.
Rekaman tersebut mencantumkan waktu pengambilan pada 2 Januari 2026 dan disebut berada di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
βKalau ini bisa berjalan bebas, publik wajar bertanya: siapa yang melindungi?β ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai bentuk keseriusan, IMW Jambi memastikan akan menggelar aksi massa pada Senin, 19 Januari 2026. Aksi ini akan menyasar langsung Kapolda Jambi dan instansi terkait.
βKami membawa bukti dan keresahan rakyat. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka integritas penegakan hukum di Jambi patut dipertanyakan,β tegas IMW dalam pernyataannya.
IMW menyatakan, ini bukan sekadar aksi, melainkan peringatan keras agar hutan Jambi tidak terus menjadi korban pembiaran sistematis.
πππππππ






