Jaksa Agung Muda Pengawasan Tekankan Strategi Kepemimpinan sebagai Kunci Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik di Kejaksaan RI

IMG 20250430 WA0099 scaled

JAKARTA | Go Indonesia.id _Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan), Bapak Rudi Margono, dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (diselenggarakan secara virtual sebagai bagian dari program Kejaksaan Corporate University Tahun 2025), menekankan pentingnya strategi kepemimpinan sebagai fondasi peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI).

Paparan resmi Bapak Margono, yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI, sebagai lembaga negara yang memegang kekuasaan penuntutan, harus senantiasa menjaga kesatuan kebijakan berdasarkan asas “een en ondeelbaar” serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Strategi kepemimpinan ini menjadi pedoman dan tolok ukur kinerja bagi seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Bapak Margono menyampaikan tiga tujuan utama strategi kepemimpinan tersebut:

1. Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum: Melalui koordinasi yang lebih baik, optimalisasi sumber daya, dan peningkatan kapasitas SDM.

2. Membangun Kepercayaan Masyarakat: Dengan keterbukaan informasi publik, transparansi proses hukum, dan kolaborasi yang lebih erat dengan masyarakat.

3. Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas Kejaksaan: Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan.

Strategi ini diimplementasikan melalui beberapa pilar utama:

– Konsolidasi Internal: Pembinaan mental-spiritual dan pengawasan partisipatif untuk membangun integritas dan profesionalisme.

– Optimalisasi Peran Kelembagaan: Intelijen yustisial yang efektif, penyidikan menyeluruh, dan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi.

– Peningkatan Keterbukaan dan Kolaborasi: Keterbukaan informasi publik dan kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pemahaman publik.

Bapak Margono juga menekankan peran pemimpin sebagai penjamin mutu dan pelaksana manajemen risiko, memastikan keberlanjutan dan adaptabilitas organisasi melalui pengelolaan risiko yang sistematis. Sosialisasi nasional dan evaluasi rutin setiap enam bulan akan dilakukan untuk menilai kinerja Kejati dan Kejari. Inovasi dan pemikiran kreatif (“out-of-the-box”) sangat didorong.

Bapak Margono menutup paparannya dengan pesan: “Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat menjadi amal jariyah dan bernilai di hadapan Tuhan dan institusi.”

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Jakarta, 29 April 2025
Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait